AKP Dadang Iskandar Segera Dipecat, Kapolda Sumbar Tegaskan 7 Hari ke Depan Bereskan Proses PTDH
AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, akan dipecat pasca penembakan yang dilakukannya terhadap Kasat Reskrim, AKP Ryanto Ulil Anshari. --
Dikutip dari berbagai sumber, Kabag Ops Polres Solok Selatan ini tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan Kasat Reskrim.
Buntutnya, kedua perwira di Polres Solok Selatan ini berseteru hingga akhirnya Kabag Ops melepaskan tembakan ke Kasat Reskrim hingga berujung maut.
Pelaku melepaskan tembakan ke korban di parkiran Polres Solok Selatan, yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Peristiwa penembakan Kabag Ops kepada Kasat Reskrim ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Menurut Kabid Humas, pihaknya sudah mengamankan pelaku penembakan yaitu AKP Dadang Iskandar.
"Untuk kasusnya masih tahap penyelidikan, perkembangan akan disampaikan selanjutnya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: