Bandar dan 3 Pemain Judol Tertangkap Basah Saat Asyik Main di Pasar Inpres Lubuklinggau, Ada Oknum PNS

Bandar dan 3 Pemain Judol Tertangkap Basah Saat Asyik Main di Pasar Inpres Lubuklinggau, Ada Oknum PNS

Seorang oknum PNS ditangkap polisi saat sedang asyik bermain judi online (judol) di pasar inpres Lubuklinggau.-Foto: dokumen/sumeks.co-

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) tertangkap basah saat sedang asyik bermain judi online (judol) di pasar bersama 2 orang rekannya. Polisi juga langsung mengamankan satu orang bandarnya.

Keempatnya ditangkap petugas opsnal Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, pada Senin 11 November 2024 sore.

Belakangan diketahui oknum PNS tersebut bertugas di salah satu instansi yang ada di Pemkot Lubuklinggau berinisial M (47) warga Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Pelaku lainnya yakni masing-masing berinisial RH (34) warga Jalan Lawu Kelurahan Karya Jaya. RH yang berindak sebagai bandar judol.

BACA JUGA:Konten Kreator Polisi Kolaborasi Beri Imbauan Warga Kampung Sadbor, Boleh Live Asal Tidak Promosikan Judol

BACA JUGA:Gaya Hedon Dipertontonkan Pasutri Staf Komdigi, Hasil Uang Haram Bekingi Bandar Judol?

Pelaku lainnya berinisial WH (52) warga Kelurahan Mesat Jaya dan Ya (47) warga Kelurahan Karya Baru sebagai pemain.

Para pelaku ini diringkus di area Pasar Inpres Lubuklinggau setelah sebelumnya petugas mendapati laporan dari warga dan pedagang yang merasa resah dengan aksi judol ini.

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan RH selaku bandar yang tengah menerima taruhan dari 3 orang pemain judol.

Saat tertangkap basah, 3 orang pemain itu sedang memasang nomor togel melalui situs online yang difasilitasi oleh RH.

BACA JUGA:Diduga Promosikan Judol, Komedian Denny Cagur Dikabarkan Sedang Diincar Polisi

BACA JUGA:Wow, Uang Rp78,1 Miliar Disita dari Sindikat Judol Internasional Website Slot8278

Petugas langsung mengamankan para pelaku dan termasuk sejumlah barang bukti, antara lain satu unit HP Xiaomi Redmi 3A, satu unit HP Samsung Galaxy A14 5G, dan enam lembar kertas rekapan nomor togel.

Mereka juga kedapatan menggunakan kartu SIM untuk mengakses situs judi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: