Wow, Uang Rp78,1 Miliar Disita dari Sindikat Judol Internasional Website Slot8278
Uang Rp78,1 Miliar Disita dari Sindikat Judol Internasional Website Slot8278.-Foto: dokumen/sumeks.co-
JAKARTA, SUMEKS.CO - Satgas Penanggulangan Judi Online (Judol) Polri menyita uang Rp78,1 miliar dari sindikat Judi Online (Judol) internasional.
Hal ini sebagai bukti komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Bapak Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri selaku Wakasatgas Penanggulangan Judi Online saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu 2 Oktober 2024.
Menindaklanjuti arahan Presiden dan instruksi Kapolri, Satgas Pemberantasan Judi Daring melakukan pengembangan kasus terhadap kasus judi online website Slot8278 yang dirilis pada Oktober lalu.
BACA JUGA:Gegara Judi Online, Kakak dan Adik di Palembang Tega Habisi Nyawa Tukang Ojek dengan Pedang
"Website Slot8278 sindikat perjudian internasional yang dikendalikan oleh WNA China yang menawarkan batas minimum deposit Rp10 ribu, dan tidak memerlukan pendaftaran akun sehingga masyarakat dengan mudah mengakses dan bermain judi online melalui website tersebut," terangnya.
Dari hasil pengembangan perkara tersebut, ditemukan aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan adanya deposit melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU).
Barang bukti uang Rp78,1 Miliar Disita dari Sindikat Judol Internasional Website Slot8278.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Perusahaan jasa keuangan ini memfasilitasi dan bekerjasama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dibuat oleh tersangka HAJ.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap HAJ pada 18 Oktober dan telah dilakukan penahanan dan menyita 1 unit laptop dan uang Rp8,2 miliar," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, peran HAJ adalah sebagai koordinator untuk mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran yang menerima deposit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: