Wow, Uang Rp78,1 Miliar Disita dari Sindikat Judol Internasional Website Slot8278
Uang Rp78,1 Miliar Disita dari Sindikat Judol Internasional Website Slot8278.-Foto: dokumen/sumeks.co-
BACA JUGA:Perangi Aksi Cyber Bullying dan Judi Online, Kejati Sumsel Sambangi SMA Negeri 10 Palembang
BACA JUGA:Promosikan Situs Judi Online, Influencer Otomotif Palembang Dihukum 1 tahun 4 Bulan Penjara
Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Pemberantasan Judi Daring juga melakukan pendekatan preemtif sebanyak 12.308 kegiatan baik berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus dan instansi pemerintahan.
Sementara untuk kegiatan preventif, satgas juga telah mengajukan pemblokiran situs dan konten perjudian daring kepada Kemenkominfo (saat ini Kementerian Komdigi) sebanyak 76.722 situs atau konten.
"Polri akan menindak tegas dan menekan praktik perjudian online melalui pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kami percaya sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita," pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Irjen Asep didampingi oleh Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: