Terungkap! Ribuan Prajurit Terlibat Judi Online, Ini Penjelasan Danpuspom

Terungkap! Ribuan Prajurit Terlibat Judi Online, Ini Penjelasan Danpuspom

Waw! ada ribuan prajurit terlibat dalam judi online, ini penyebabnya kata Danpuspom. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Judi online (Judol) tengah marak di Indonesia dan jelas mengakibatkan hal-hal negatif. Dimana Judi online oleh pemerintah diberantas hingga keakar-akarnya.

Judi online atau judol saat ini sangat memprihatinkan. Judol sudah masuk kepada tahap bencana nasional. Ada sebanyak 8,8 juta rakyat Indonesia menjadi korban dan pelaku judol.

Rupanya, mengenai judi online ini ada ribuan prajurit TNI terlibat. Salah satu faktornya adalah kebiasaan mereka bermain gawai atau handphone saat waktu luang

Hal ini diungkap oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Judi Online, Sering Resahkan Warga Tebing Gerinting Selatan

BACA JUGA:Cegah Judi Online di Kalangan Polisi, Propam Polres Ogan Ilir Periksa Isi Ponsel Seluruh Anggota

Dimana pernyataan ini disampaikannya usai menjawab pertanyaan mengenai apakah keterlibatan prajurit dalam judi online mencerminkan ketidaksejahteraan mereka.

"Enggak. Ya faktornya kan kita namanya TNI, dengan usia seusia mereka ini yang hari-harinya memegang HP, sehingga mudah untuk mereka menggunakan (HP untuk main judi online) saat waktu-waktu luang," jelas Danpuspom di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis 14 November 2024 dikutip berbagai sumber. 

Dia mengatakan, Danpuspom menegaskan bahwa fenomena ini tidak berkaitan dengan ketidaksejahteraan prajurit. Jadi ini dikarenakan sering menggunakan HP di waktu luang tadi. 

"Kalau masalah kesejahteraan kita sudah Alhamdulillah, dalam arti untuk sekarang ini kesejahteraan prajurit sudah cukup baik," terangnya. 

BACA JUGA:Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Pengendali Judi Online Web Slot8278

BACA JUGA:Begini Peran 2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi yang Ditangkap di Luar Negeri

Masih dikatakan Danpuspom, bahwa beberapa prajurit TNI telah menggunakan uang satuan untuk bermain judi online, dan mereka telah diberikan sanksi pidana. 

Namun, ia tidak merinci dari satuan mana prajurit tersebut berasal. "Ya dalam hal ini dia karena ikut judol (judi online), kemudian dia memaksakan diri, dan ada yang memakai uang satuan," ucap Danpuspom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: