Konten Kreator Polisi Kolaborasi Beri Imbauan Warga Kampung Sadbor, Boleh Live Asal Tidak Promosikan Judol
Dua Konten Kreator Polisi Kolaborasi Beri Imbauan Warga Kampung Sadbor, Boleh Live Joget Asal Tidak Promosikan Judol--
SUMEKS.CO - Konten kreator polisi Pak Bhabin dan Bripka Ambarita, memberikan imbauan kepada warga Desa Cikembar Sukabumi yang jadi lokasi joget patuk ayam Sadbor agar tidak mempromosikan judi online (judol) saat live.
Hal tersebut seperti dilihat pada video unggahan pemilik akun @heman_hadi_basuki bersama @mpambarita, Minggu 10 November 2024.
"Kita lagi sedang berada di kampung Bojong Kembar, Kecamatan Sukabumi kampungnya Sadbor," kata konten kreator yang dikenal dengan sebutan pak Bhabin.
Ditambahkan Bripka Ambarita, saat ini dirinya bersama pak Bhabin sedang bersama warga yang populer di tiktok dengan jogetan live sawer bersama dengan Sadbor.
BACA JUGA:Gunawan Sadbor Dibebaskan, Konten Kreator Pak Bhabin Sebut Sadbor Jadi Happy Bor
Saat ditanya tentang nama joget saat live bersama Sadbor, warga pun kompak menjawab bahwa nama jogetan itu adalah ayam patuk.
Bersama warga, dua konten kreator yang sering mengedukasi masyarakat terkait tindak pidana itu pun ikut joged bersama goyang ayam patuk.
--
Selain joged bersama, keduanya pun memberikan edukasi kepada warga bahwa boleh-boleh saja berjoget dengan live di akun tiktok.
Usai jogedi bersama, pak Bhabin menanyakan kepada salah satu warga mengapa sekarang sudah tidak ada lagi warga yang live joget ayam patuk.
Dijawab warga tersebut, sudah tidak berani semenjak Gunawan Sadbor pemimpin goyang ayam patuk ditangkap polisi karena promosikan judol.
MP Ambarita pun mengatakan, boleh live joget ayam patuk yang dipopulerkan Gunawan Sadbor asal jangan mempromosikan website judol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: