Selain Kadis DLHP, Penyidik Korupsi Jual Aset YBS Mayor Ruslan Turut Periksa Karo Pemerintahan Pemprov Sumsel
Selain memeriksa saksi-saksi penyidik Kejati Sumsel juga melakukan Gian geledah sita dalam kasus korupsi jual aset YBS Mayor Ruslan Palembang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selain Kadis DLHP Provinsi Sumsel, penyidikan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) di Jalan Mayor Ruslan Palembang juga turut memeriksa satu pejabat lagi dilingkungan Pemerintahan Provinsi Sumsel.
Pejabat yang dimaksud yaitu Karo Pemerintahan Pemprov Sumsel berinisial SS diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Kasi Penkum Kejati Sumsel dikonfirmasi Kamis 14 November 2024 menerangkan, Karo Pemerintahan Pemprov Sumsel berinisial SS diperiksa untuk diambil keterangan sebagai saksi.
"Sama seperti sebelumnya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang," terang Vanny.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Aset YBS Mayor Ruslan, Giliran Kadis DLHP Sumsel Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
Lebih lanjut dikatakan Vanny, bahwa Karo Pemerintahan Pemprov Sumsel berinisial SS telah di periksa oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada Rabu 13 November 2024 kemarin.
Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik terhadap Karo Pemerintahan Pemprov Sumsel, yaitu berjumlah lebih kurang 20an pertanyaan.
--
"Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai saksi sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai," ungkap Vanny
Dikatakan Vanny, Kejati Sumsel tidak ada tebang pilih dalam penyidikan korupsi jual aset berupa sebidang tanah milik Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang.
Vanny berkata, siapapun dan dari golongan apapun akan dipanggil dan diperiksa sesuai dengan kebutuhan dari materi penyidikan perkara yang saat ini sedang diusut.
Ia juga menegaskan, bahwasanya dalam penyidikan khususnya penyidikan korupsi jual aset milik Yayasan Batanghari Sembilan sejauh ini tidak ada intervensi dari pihak manapun juga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: