Nikita Mirzani Robek Surat Somasi Yang Dilayangkan Heni Sagara, Sudah 2 Minggu Tak Ada Laporan Ke Polisi
Nikita Mirzani robek surat somasi yang dilayangkan heni sagara sudah 2 minggu tak ada laporan ke polisi --
Kuasa hukum menyayangkan penggunaan istilah mafia itu. Istilah itu dianggap tidak pantas dan memiliki konotasi negatif.
Selain itu, tuduhan yang dilayangkan oleh dr. O dan dr. R terkait dugaan produksi produk beretiket biru tidak terbukti.
BACA JUGA:Tips Terhindar dari Skincare Abal-abal, Perhatikan Beberapa Hal Ini Jika Mau Kulit Aman
BACA JUGA:Fenomena Owner Brand Skincare Ramai Minta Maaf, Doktif: Tanggung Jawabnya Apa?
Pabrik milik Heni tidak pernah mengeluarkan itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menemukan bukti.
Adanya produk tersebut di pabrik Heni dan belum mengeluarkan pernyataan yang menyatakan pabrik tersebut bersalah.
Hingga saat ini, BPOM belum mengeluarkan statement mengenai dugaan tersebut.
Lebih jauh, kuasa hukum juga mengungkapkan adanya Purchase Order (PO) dari dr. R dan dr. O kepada pabrik milik Heni pada bulan September 2024.
BACA JUGA:Tips Terhindar dari Skincare Abal-abal, Perhatikan Beberapa Hal Ini Jika Mau Kulit Aman
BACA JUGA:Fenomena Owner Brand Skincare Ramai Minta Maaf, Doktif: Tanggung Jawabnya Apa?
Hal ini dinilai sebagai bukti kuat bahwa pabrik Ratansha, yang dimiliki Heni, bukanlah pabrik abal-abal, seperti yang sempat diisukan.
Bahkan, dr. R sebelumnya menyatakan bahwa pabrik Ratansha adalah pabrik yang baik dan bagus.
Pernyataan ini dianggap kontradiktif dengan tuduhan yang menyebut pabrik tersebut tidak berkualitas.
BACA JUGA:Tips Terhindar dari Skincare Abal-abal, Perhatikan Beberapa Hal Ini Jika Mau Kulit Aman
BACA JUGA:Fenomena Owner Brand Skincare Ramai Minta Maaf, Doktif: Tanggung Jawabnya Apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: