Nikita Mirzani Robek Surat Somasi Yang Dilayangkan Heni Sagara, Sudah 2 Minggu Tak Ada Laporan Ke Polisi

Nikita Mirzani Robek Surat Somasi Yang Dilayangkan Heni Sagara, Sudah 2 Minggu Tak Ada Laporan Ke Polisi

Nikita Mirzani robek surat somasi yang dilayangkan heni sagara sudah 2 minggu tak ada laporan ke polisi --

SUMEKS.CO - Nikita Mirzani robek surat somasi yang dilayangkan heni sagara, sudah 2 minggu tak ada laporan ke polisi. 

“Heni Sagara gendut mafia skincare yang menakutkan di Indonesia ini, sudah mengirimkan somasi ke rumah gue,” cetus Nikita di videonya itu.

“Nggak penting lo..gue sobek tuh, laporin gue, ini juga laporin, gua sudah nggak peduli sama mafia skincare,” cetusnya.

Diektahui, pengusaha skincare Heni Sagara atau Heni Purnamasari mengirim somasi pada Nikita Mirzani karena dinilai sudah mencemarkan nama baik.

BACA JUGA:Heni Sagara Sebut 2 Dokter Yang Menyudutkannya Buat Skincare di Pabriknya, Dokter Richard Lee Mengakui Tapi?

BACA JUGA:Sama Pengacara Heni Sagara Gelar Prescon Didatangi 2 Dokter, Richard Lee dan Oky Merasa Gerah Namanya Disebut

Mirzani malah menyobek surat somasi tersebut tanpa berpikir panjang. 

Momen tersebut sengaja direkam oleh ibu dari Laura Meizani itu dan mengunggahnya ke TikTok pada Kamis, 7 November 2024.

"Heni Sagara, Heri Sagara g*ndut. Mafia skincare yang menakutkan di Indonesia ini sudah mengirimkan somasi ke rumah gue. Somasinya dari tanggal 22 Oktober, sekarang tanggal 7 (November)," tuturnya. 

Nikita Mirzani pun membacakan surat somasi tersebut secara lantang dengan nada mencemooh.

BACA JUGA:Heni Sagara Sebut 2 Dokter Yang Menyudutkannya Buat Skincare di Pabriknya, Dokter Richard Lee Mengakui Tapi? 

BACA JUGA:Sama Pengacara Heni Sagara Gelar Prescon Didatangi 2 Dokter, Richard Lee dan Oky Merasa Gerah Namanya Disebut 

Di dalamnya, tertera ibu tiga anak itu harus meminta maaf dalam kurun waktu dua hari sejak surat dikirim. 

Bila tidak Heni Sagara tidak ragu untuk melaporkannya ke polisi.  Apalagi saudari tidak beritikad baik atau tidak mengindahkan teguran somasi ini, maka dengan terpaksa kami akan membuat upaya hukum dengan membuat laporan polisi di Badan Reserse Kriminal Bareskrim;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: