Menteri Meutya Nonaktifkan 11 Pegawai Terkait Judi Online, Komitmen Bersama Polri Berantas Kejahaan Digital
Menteri Meutya Nonaktifkan 11 Pegawai Terkait Judi Online, Komitmen Bersama Polri Berantas Kejahaan Digital--
“Pendekatan pencegahan bukan berarti mengesampingkan penindakan. Penindakan tetap menjadi bagian integral dari strategi komprehensif dalam memberantas judi online. Regulasi telah ditetapkan untuk mendukung langkah ini, dan kami akan menindak tegas pelanggar,” tegas Menko Budi Gunawan.
Dalam rapat tersebut, Menko Budi Gunawan juga membahas beberapa strategi yang mencakup pendidikan masyarakat mengenai bahaya judi online (judol).
Menurutnya, edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko yang ditimbulkan oleh judi online, serta membangun ketahanan komunitas terhadap ajakan-ajakan yang menjerumuskan.
Selain itu, Desk Judi Online akan memperketat pengawasan pada akses-akses strategis yang digunakan oleh penyelenggara judi online, seperti sistem pembayaran dan konektivitas internet.
Upaya ini diharapkan dapat memutus mata rantai aktivitas judi online (judol), sehingga menghambat operasional situs-situs terkait.
BACA JUGA:Kominfo Edukasi Ribuan Warga OKI untuk Hindari Jerat Judi Online
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Cari Solusi Strategis Atasi Maraknya Judi Online di Kalangan ASN
“Kami akan memastikan bahwa jika upaya pencegahan ini tidak dipatuhi, tindakan penindakan dengan sanksi berat akan diterapkan sebagai efek jera,” tambah Menko Budi.
Komitmen Polri untuk Menindak Tegas Pelanggaran Hukum
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa Polri berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kemkomdigi dalam memberantas judi online di Indonesia.
Termasuk di dalamnya adalah proses hukum terhadap pegawai Kemkomdigi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Kami telah berkoordinasi dengan Menteri Komdigi dan memiliki KPI yang sama untuk segera memberantas judi online. Kami berterima kasih atas kolaborasi ini, dan sepakat bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik bagi pelanggar dari internal maupun eksternal,” ujar Kapolri.
Saat ini, Polri tengah menelusuri lebih jauh aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini. Sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto, tindakan tegas akan diambil untuk mengakhiri rantai kejahatan digital ini.
“Tim kami masih bekerja dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat. Kami belum bisa memaparkan nama-nama, namun yang pasti, sesuai arahan presiden, kami akan menindak siapapun yang terlibat agar masyarakat tidak menjadi korban dari praktik-praktik semacam ini,” ungkapnya.
Kerja Sama dengan PPATK dan OJK dalam Penelusuran Aliran Dana
Kapolri juga menambahkan bahwa kepolisian bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri aliran dana terkait judi online.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengungkap transaksi finansial yang mendukung aktivitas judi online di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: