Razia Gabungan, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Keluarkan Puluhan Surat Teguran dan Tindak Kendaraan Melanggar
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Windya Feilena, memimpin razia gabungan yang dipusatkan di Simpang Tiga Tugu Polwan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Kamis, 31 Oktober 2024.--
Para petugas juga menjelaskan kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari pelanggaran lalu lintas, termasuk risiko kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan helm saat berkendara.
"Imbauan ini ditujukan agar pengendara, baik roda dua maupun penumpang, lebih sadar akan keselamatan saat berada di jalan raya," imbaunya.
BACA JUGA:Siap-Siap! Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Terjunkan 35 Personel
BACA JUGA:Penyampaian Visi Misi Pertama Cabup & Cawabup Ogan Ilir, 50 Personel Polres Ogan Ilir Diterjunkan
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, mendapatkan respon positif dari masyarakat sekitar.
Banyak warga yang mengapresiasi upaya kepolisian dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dapat meningkat.
"Sehingga tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Ogan Ilir," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: