Hakim Disiram Rp20 Miliar di Kasus Ronald Tannur, ‘Penegak Hukum Jangan Sakit Hati Masyarakat Sulit Percaya’
Kasus Ronald Tannur bikin penegak hukum jangan sakit hati kalau masyarakat sulit percaya, hakim PN Surabaya disuap sampai Rp20 miliar. foto: Mimmacya --
Puncaknya 23 Oktober 2024 ketiga hakim ditangkap berdasarkan pengembangan penyidikan dari Kejaksaan Agung.
“Terbukti ada indikasi kuat suap dari pengacara Ronald Tannur ke 3 hakim yang saya sebutkan, jumlah nggak main-main Rp20 miliar,” bebernya.
4 September 2024 jaksa Kejari sebenanya sudah kirim berkas kasas ke Mahmakah Agung .
Tahu ngak putuasn asasi barengan loh sama hari penangkapan 3 hakim yang selama ini kita tunggu-tunggu ngak daa kabar.
Tapi sayangnya vonis buat Ronald Tannurr cuma 5 tahun penjara.
“Sama dengan tuntutan vonis untuk orang yang melihara Landak Pak Sukena di Bali ingat nggak”, tandasnya.
3 oknum hakim disuap dalam kasus Ronald Tannur sudah menciderai kebahagiaan atas kenaikan gaji dan tunjangan dari pemerintah yang diusulkan belum lama ini.
Yanto, Hakim Agung dan sekaligus Jubir Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa MA merasa kecewa dan prihatin, karena peristiwa ini telah menciderai kebahagaian dan rasa syukur terhadap rekan-rekan hakim seluruh Indonesia.
“Atas perhatian pemerintah yang telah menaikan tunjangan dan gaji hakim. Hakim tersebut akan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh presiden atas usul Mahkamah Agung,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: