5 Jemaah Masjid Terdakwa Aniaya Pencuri Kotak Amal hingga Meninggal Dihukum 3 Tahun Penjara
Lima Jemaah Masjid Terdakwa Aniaya Pencuri Kotak Amal Hingga Meninggal, Dihukum 3 Tahun Penjara--
Atas vonis pidana tersebut, setelah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan masing-masing penasihat hukum para terdakwa terpaksa menyatakan terima.
Usai pembacaan vonis pidana 3 tahun penjara, tangis dari keluarga dan kerabat masing-masing terdakwa pecah seketika seakan tidak percaya akan kenyataan pahit yang harus diterima para terdakwa.
--
Diketahui, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang korban pelaku pencurian kotak amal bernama Andi Irawan berdasarkan hasil visum ditemukan beberapa bekas luka penganiayaan.
Selain ditemukan beberapa bekas luka, berdasarkan hasil visum juga ditemukan fakta adanya dugaan korban telah mengkonsumsi narkoba yang ditemukan didalam tubuhnya.
Sebelumnya, Ustad Drs H Umar Said selaku sesepuh masjid Baitul Muwaffaqah bermula kasus pelaku pencurian kotak amal yang berada di daerah Kebun Bunga yang terjadi pada sekira bulan Desember 2023 silam.
"Pencurian kotak amal masjid terjadi saat menjelang subuh, yang mana saat itu marbot Masjid Baitul Muwaffaqah berteriak memanggil orang-orang disekitar masjid," ungkapnya saat itu.
Lalu, lanjut Ustad Drs H Umar Said warga pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dan saat tertangkap secara spontan langsung melakukan pemukulan yang diantaranya dilakukan para terdakwa.
Saat itu juga, lanjutnya pelaku pencurian tidak meninggal ditempat melainkan sempat diantar oleh anggota Polsek setempat kerumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Ustad Drs H Umar Said, peristiwa tersebut merupakan puncak dari amarah warga khususnya jemaah masjid lantaran sering terjadinya tindak pidana pencurian di Masjid Baitul Muwaffaqah dalam kurun beberapa waktu terakhir.
Aksi pencurian yang sering terjadi di Masjid Baitul Muwaffaqah, sepengetahuannya beberapa kali pencurian sepeda motor serta kotak amal masjid.
Bahkan, lanjutnya ia pun juga menjadi korban pencurian sepeda motor yang terjadi hampir satu tahun silam saat diparkirkan di area parkir Masjid Baitul Muwaffaqah.
"Sehingga wajar aksi penganiayaan terhadap pelaku pencurian dilakukan oleh warga khususnya oleh terdakwa dipersidangan, karena itu merupakan puncak kekesalan warga atas aksi pencurian yang kerap terjadi di sekitar Masjid Baitul Muwaffaqah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: