Cegah Penyakit Menular di Lapas, Kemenkumham Babel Gandeng Dinas Kesehatan
Kadivpas Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri, dan Kepala Dinas Kesehatan Babel, dr. Andri Nurtito, sepakat berkolaborasi dalam pengendalian penyakit menular di Lapas/Rutan.--
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Dalam upaya meningkatkan kesehatan tahanan dan warga binaan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan di Bangka City Hotel oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Babel, dr. Andri Nurtito.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham Babel untuk mengatasi masalah kesehatan yang kerap dihadapi di lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan (Rutan), dan lembaga pendidikan khusus anak (LPKA).
Kunrat Kasmiri menjelaskan bahwa kerjasama ini penting mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas kesehatan di Lapas/Rutan/LPKA.
BACA JUGA:SKD CPNS Kemenkumham Babel 2024 Dimulai Hari Ini, Ini Kata Kakanwil Harun Sulianto
“Warga binaan sebagian besar adalah warga Bangka Belitung. Oleh karena itu, pengelolaan kesehatan warga binaan merupakan masalah nasional yang harus dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan,” kata Kunrat dalam sambutannya.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan kesehatan warga binaan dengan melibatkan berbagai pihak, tidak hanya dari sektor kesehatan, tetapi juga dari lembaga pemasyarakatan.
Kadivpas Kunrat mengajak Dinas Kesehatan Babel untuk bersinergi dalam mengatasi berbagai masalah kesehatan yang ada, terutama terkait penyakit menular seperti tuberkulosis (TB) dan HIV-AIDS yang seringkali menjadi perhatian di Lapas.
“Dengan dukungan dari Dinas Kesehatan, kami berharap bisa bersama-sama menyelesaikan masalah kesehatan di dalam Lapas, LPKA, dan Rutan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Capaian Fantastis Kanwil Kemenkumham Babel, Nilai IKPA Tembus 99,67
BACA JUGA:Sinergi Penegakan Hukum, Kemenkumham Babel Gelar Rakor Dilkumjakpol untuk Atasi Overcrowding
Menanggapi kerjasama ini, dr. Andri Nurtito memberikan apresiasi kepada Kemenkumham Babel atas inisiatif untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan.
Ia menekankan bahwa masalah kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi perlu kolaborasi yang lebih luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: