Siswi di Palembang Ditiduri, Keluarga Diancam Akan 'Dihabisi', Pelaku Membantah Mau Disumpah Pocong
Keluarga diancam akan 'Dihabisi' Siswi di Palembang ditiduri, pelaku membantah mau disumpah pocong. -Foto: dokumen/sumeks.co -
"Anak saya termakan bujuk rayu dia (terlapor), sampai berani melakukannya lebih dari sekali, setelah pertama kali dijemput disekolah dan diajak ke kos-kosan," jelasnya.
Mendengar cerita anaknya telah ditiduri hingga kesakitan pada alat kelamin, IRT ini mencoba menemui terlapor. Namun, JS enggan mengakui perbuatannya kejinya.
"Dia (terlapor) tak mengaku dan tidak mau bertanggungjawab. Bahkan sampai mau sumpah pocong," katanya.
Tak selesai sampai disitu, EY mengaku jika anaknya AZ melapor ke polisi terlapor (JS) mengancam anak membunuh semua anggota keluarganya.
"JS sudah mewanti-wanti korban untuk tidak lapor polisi. Dia mengancam akan membunuh semua keluarga kami," katanya.
Sementara, Panit I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Mikri membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari EY. Menurutnya, JS terancam pasal 81 KUHP mengenai persetubuhan terhadap anak.
"Benar, aduan korban dan anaknya telah kami terima. Setelah ini, kami akan mendampingi korban untuk visum di RS Bhayangkara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: