Nah Loh, Pangkat Tituler Letkol Deddy Corbuzier Digugat Akademisi ke PN Jakarta Pusat

Nah Loh, Pangkat Tituler Letkol Deddy Corbuzier Digugat Akademisi ke PN Jakarta Pusat

Nah Loh, Pangkat Tituler Letkol Deddy Corbuzier di Gugat Akademisi ke PN Jakarta Pusat--

BACA JUGA:Crazy Rich Rudy Salim Punya Saham di Aset Digital Deddy Corbuzier

Namun sayang, termohon gugatan pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier untuk ketiga kalinya dipanggil tidak hadir untuk melakukan sidang di PN Jakarta Pusat.

Masih dalam informasinya, turut tergugat yaitu dari pihak Kementerian Pertahanan sebagai instansi pemberi pangkat Letkol Tituler pada Deddy Corbuzier.

Syamsul berharap pada sidang selanjutnya, Deddy Corbuzier dapat hadir dalam sidang dengan agenda proses mediasi di PN Jakarta Pusat.


--

"Jangan ketika penguasa memanggil beliau (Deddy Corbuzier) hadir, namun saat dipanggil pengadilan yang memanggil beliau tidak hadir.

Untuk diketahui, pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya letnan dua.

Pangkat tituler diberikan apabila warga negara bersedia dan diperlukan untuk menjalankan jabatan keprajuritan di lingkungan TNI.

Tetapi, pangkat ini hanya berlaku ketika orang yang menerimanya diamanahi jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian pangkat.

Lantas, selain selebritis Deddy Corbuzier siapa lagi yang memperoleh pangkat tituler TNI AD, simak nama-namanya di bawah ini yang dihimpun dari berbagai sumber:

1. Paku Alam VI

2. Paku Alam VII

3. Paku Alam VIII

4. Mangkunegara VII

5. Mangkunegara VIII

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: