Disuruh Ibu Curi Uang Majikan Buat Modal Nikah Bulan Depan, Rahan Ajak Satu Keluarganya Tinggal di Penjara
Rahan ajak satu keluarganya tinggal di penjara, ternyata disuruh ibunya curi uang majikan.--
BACA JUGA:BRUTAL! Tipu Orang Tua, Mencuri, Hingga Koordinator ART Curi Uang Majikan Demi Galang Dana Al Zaytun
Dengan ancaman hukuman penjara lima tahun, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang keterlibatan dalam tindak pidana.
Kapolres menegaskan bahwa motif dari aksi ini adalah kebutuhan ekonomi sehari-hari dan biaya pernikahan tersangka RH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: