Jakarta dan IKN Tak Bisa Jadi Twin Cities, Ini Alasannya Berdasarkan UU
Jakarta dan IKN tak bisa menjadi Twin Cities, sesuai UU, kenapa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengusulkan agar Jakarta dan IKN mengusung konsep twin cities.
Dimana untuk konsep twin cities adalah konsep di mana dua kota utama menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan dalam periode tertentu.
BACA JUGA:Besok! Istana Garuda dan Istana Negara di IKN Diresmikan Presiden Jokowi
BACA JUGA:Pengusaha Tambang Bersiap Gelontorkan Investasi di IKN, Kawasan Nusantara Siap Bertransformasi
Selanjutnya, jika menjadi twin cities, ASPI menyarankan agar IKN berfokus pada hub untuk penelitian dan lingkungan. Beberapa lembaga yang disarankan berada di IKN adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementetian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Konteks Keputusan Presiden (Keppres) IKN yang belum ditandatangani, terdapat tiga kemungkinan yang bisa diusung pemerintah.
Pertama, Jakarta berperan sebagai ibu kota de jure dan IKN de facto. Artinya, secara undang-undang Jakarta tetap menjadi ibu kota, namun fungsi operasional dilakukan di IKN.
Jadi dalam hal ini, IKN dapat menjalankan fungsi utama nonpemerintahan tertentu, seperti pusat edukasi dan riset.
BACA JUGA:Oktober Ini, Sejumlah Kantor Kementerian Rampung, ASN Siap-Siap Pindah ke IKN!
Dimana fungsi ini dibarengi dengan pemindahan bertahap sebagian fungsi publik pemerintahan dari kementerian/lembaga (K/L) yang relevan.
Seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perpustakaan Nasional, hingga Arsip Nasional.
Kedua, jika Keppres ditandatangani namun anggaran belum memadai, maka IKN menjadi ibu kota de jure dan Jakarta de facto.
Jadi dalam hal ini, IKN diposisikan sebagai kota pusat pemerintahan nasional 'parsial'.
BACA JUGA:Siap-siap! Ini Kata MenPAN RB Pemindahan ASN ke IKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: