Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI

Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI

Ruang perawatan di Klinik Lapas Muara Beliti yang telah memenuhi standar akreditasi, memberikan layanan kesehatan terbaik bagi para warga binaan.--

MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Klinik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti resmi mendapatkan sertifikat akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Pengakuan ini menunjukkan bahwa klinik di lapas tersebut telah memenuhi standar tertinggi dalam pelayanan kesehatan dan telah dinyatakan lulus akreditasi secara paripurna.

Akreditasi klinik merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan setelah dilakukan penilaian bahwa fasilitas tersebut memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan.

Sertifikasi ini bertujuan untuk melindungi warga binaan (WBP) dengan memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu.

BACA JUGA:Membangun Keamanan dan Kenyamanan, Strategi Lapas Muara Beliti melalui Wali Pemasyarakatan

BACA JUGA:Kesehatan Warga Binaan Terjamin, Lapas Muara Beliti Bagikan Perlengkapan Mandi

Akreditasi ini tidak hanya mencerminkan kemampuan fasilitas dalam memberikan pelayanan yang layak, tetapi juga memperlihatkan komitmen Lapas Muara Beliti dalam memajukan kesehatan dan kesejahteraan warga binaannya.

Proses penilaian akreditasi ini dilakukan oleh Tim Surveior dari Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) pada tanggal 13–14 September 2024.

Dalam penilaian tersebut, klinik dinilai berdasarkan beberapa aspek penting, termasuk manajemen, pelayanan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana yang ada.

Tim surveior mengamati berbagai elemen, mulai dari kualifikasi tenaga medis, peralatan medis yang memadai, hingga sistem manajemen pelayanan yang efektif dan responsif.


Akreditasi klinik merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan setelah dilakukan penilaian bahwa fasilitas tersebut memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan.--

BACA JUGA:Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Kalapas Muara Beliti Ajak Petugas Rutin Main Tenis

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Tingkatkan Efisiensi Anggaran 2025 Lewat Supervisi di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Seluruh elemen tersebut menjadi indikator utama dalam penilaian akreditasi, yang bertujuan untuk menjamin bahwa klinik lapas memiliki kualitas pelayanan kesehatan yang memadai bagi WBP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: