Perketat Pengawasan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota Majelis Pengawas Notaris 2024-2027
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, melantik Anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi Sumatera Selatan periode 2024-2027, Senin 14 Oktober 2024, di Aula Musi Kemenkumham.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, resmi melantik Anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi Sumatera Selatan untuk periode 2024-2027.
Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Musi Kemenkumham, Palembang, dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta perwakilan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Dr. Ilham Djaya menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap profesi notaris di Sumatera Selatan.
“Undang-Undang Jabatan Notaris mengamanatkan bahwa pengawasan dilaksanakan melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN). MPN berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku serta pelaksanaan jabatan notaris, sedangkan MKN berwenang memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pengambilan photo copy minuta akta, serta pemanggilan notaris untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan,” ujarnya.
BACA JUGA:Perkuat Penegakan Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik PPNS Satpol PP Kabupaten Empat Lawang
Dr. Ilham juga menggarisbawahi bahwa pengawasan terhadap profesi notaris menjadi semakin penting mengingat adanya beberapa kasus yang melibatkan notaris dalam tindakan yang merugikan masyarakat.
“Pengawasan ini penting, karena beberapa tahun terakhir semakin sering didengar adanya oknum notaris yang menerima pengaduan, baik dari masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum terkait permasalahan yang disebabkan oleh perilaku tidak profesional dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Menurut Dr. Ilham, pengawasan terhadap perilaku notaris merupakan langkah penting dalam menjaga integritas profesi hukum ini. Selain itu, ia juga menyebutkan adanya kasus penyalahgunaan akun Notaris baru-baru ini yang melibatkan oknum dengan akses ke 133 akun notaris di seluruh Indonesia.
Di Sumatera Selatan sendiri, terdapat satu akun notaris di Kota Palembang yang disalahgunakan untuk melakukan transaksi ilegal dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Studi Tiru di Yogyakarta untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Dr. Ilham menekankan pentingnya sinergi antara notaris dan pemerintah dalam menghadapi perubahan zaman.
Ia berharap agar notaris dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya serta dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: