Cacat Permanen Akibat Air Keras, IRT Asal Muba Minta Polisi Buru Pelaku Penyiraman Suruhan Mantan Suami
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Dewi asal Kota Sekayu Kabupaten Muba menjadi korban penyiraman air keras.-Foto: instagram @mis.nadewi-
MUBA, SUMEKS.CO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Dewi asal Kota Sekayu Kabupaten MUBA menjadi korban penyiraman air keras.
Peristiwa yang menimpa korban Dewi ini terjadi pada bulan Februari 2024 lalu.
Korban mengalami cacat permanen akibat luka bakar serius di bagian wajah, kelopak mata, dan kedua tangannya.
Namun, hingga kini pelaku penyiraman yang diduga orang suruhan mantan suaminya masih belum menemukan titik terang.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Kota Palembang Sepekan Terakhir, Ditusuk Mantan Suami hingga Disiram Air Keras
BACA JUGA:Duduk Tunggu Penumpang Dalam Becak, Junaidi Disiram Air Keras, Pelaku Sempat Panggil Nama Korban
Sedangkan pada Februari lalu, mantan suami Dewi telah ditangkap Polres Muba atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dampak dari serangan tersebut sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari Dewi, yang kini harus menjalani rangkaian operasi medis.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Dewi asal Kota Sekayu Kabupaten Muba menjadi korban penyiraman air keras oleh orang suruhan mantan suaminya.-Foto: instagram @mis.nadewi-
Dewi menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku berinisial SR (52) penyiraman air keras yang diduga merupakan suruhan dari mantan suaminya.
"Saya sangat berharap polisi segera menangkap pelaku penyiraman ini. Pelakunya masih berkeliaran dan belum tertangkap," ungkap Dewi dengan nada penuh haru.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Penyebab Agus Salim Disiram Pakai Air Keras: Nggak Suka Orang yang Tak Jujur!
Ia menambahkan, serangan tersebut telah membuatnya merasakan sakit yang luar biasa hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: