Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar, Lahan Perkebunan Sawit Ikut Hangus, Banyak Korban Jiwa?

Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar, Lahan Perkebunan Sawit Ikut Hangus, Banyak Korban Jiwa?

Sumur minyak ilegal kembali terjadi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).-Foto: dokumen/sumeks.co-

MUBA, SUMEKS.CO - Insiden kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).

Kali ini, kebakaran tersebut melanda sebuah sumur minyak ilegal yang berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Muba pada Sabtu 12 Oktober 2024 malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kejadian ini pertama kali diketahui setelah sejumlah video kebakaran beredar luas di beberapa grup WhatsApp (WA).

Dalam video berdurasi 27 detik tersebut, terlihat api yang besar menerangi malam, diduga berasal dari sumur minyak ilegal yang terbakar

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Kembali Terbakar, Polisi Amankan Pemilik di Penginapan

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku yang Habisi Nyawa Warga Keluang hingga Ditemukan Tinggal Tulang di Kebun Sawit

Seorang warga yang merekam video itu terdengar berucap, "Gile, gile, Astagfirullahaladzim, Astagfirullahaladzim, nah dem banyak nian wang yang mati gawe ikak nah," seakan menggambarkan betapa seriusnya insiden tersebut.

Tidak hanya satu video, sebuah rekaman lain berdurasi 45 detik juga beredar, memperlihatkan suasana kebakaran yang meluas hingga membakar lahan perkebunan sawit di sekitarnya. 

Meski belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut, api masih terus berkobar hingga membuat warga sekitar menjauh dari lokasi kejadian.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, mengonfirmasi kejadian ini.

BACA JUGA:41 Lokasi Refinery Illegal di Keluang Muba Dibongkar Petugas Gabungan

BACA JUGA:Lagi dan Lagi, Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Kembali Terbakar dan Meledak

Ia menyatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Iya, tadi malam sudah saya perintahkan anggota untuk cek dan olah TKP. Kita proses sesuai prosedur," ujar Listiyono saat dihubungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: