Kebangetan! IRT di Palembang Alami Luka Robek Usai Ditusuk Mantan Suami, Sempat Bertemu di Jalan
Seorang IRT di Palembang mengalami luka robek bagian badan belakang usai ditusuk oleh mantan suaminya.-Foto: Reigan/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial MA (43) warga Kecamatan Plaju Palembang mengalami luka robek bagian badan belakang usai ditusuk oleh mantan suaminya.
Tak terima dengan itu, MA langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 8 Oktober 2024.
Di hadapan petugas, MA melaporkan mantan suaminya inisial YO atas dugaan penganiayaan.
Dimana, ia mengalami luka tusuk tepat bagian belikat belakang usai ditusuk oleh terlapor (mantan suaminya) menggunakan senjata tajam jenis pisau.
BACA JUGA:Desi Nekat Siram Air Keras ke Mantan Suami hingga Melepuh, Motifnya Bikin Geleng Kepala
Korban mengatakan, peristiwa penusukan itu terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Kapten Robani Kadir Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang pada Selasa 8 Oktober 2024, sekira pukul 09.00 WIB.
Ia menjelaskan, mulanya ia bertemu dengan terlapor (mantan suaminya) di jalan dengan sama-sama mengendarai sepeda motor.
Lantaran takut bertemu dengan terlapor, dirinya berinisiatif langsung pergi meninggalkan lokasi, namun dibuntuti dari belakang.
Kemudian, terlapor menghentikan laju kendaraannya dan menanyakan berkas Kartu Keluarga (KK) serta akta kelahiran anaknya.
BACA JUGA:Anak-anak Desta Tulis Surat di Hari Ulang Tahunnya, Mantan Suami Natasha Rizky itu Melow
"Saya sempat menjawab tidak tahu dan hendak langsung pergi. Namun, dia (terlapor) turun dari motor dan tetap membuntuti lalu menusuk saya bagian belikat belakang dan langsung pergi meninggalkan lokasi," katanya.
Atas kejadian itu, ia tak terima dan langsung melaporkan mantan suaminya agar bisa diproses dan dihukum berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: