Sidang Tuntutan Pidana 4 ABH Digelar Tertutup, Ortu Korban Terpaksa Mengintip dari Celah Kaca Pintu
Sidang Tuntutan Pidana 4 ABH Digelar Tertutup, Ortu Korban Terpaksa Mengintip dari Celah Kaca Pintu-Foto: Fadli/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang pembacaan tuntutan pidana terhadap 4 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), kasus pembunuhan dan rudapaksa siswi SMP di Talang Kerikil dibacakan dalam sidang tertutup untuk umum.
Bahkan, kedua orang tua korban berinisial AA tidak diizinkan untuk memasuki ruang sidang Candra guna mendengarkan tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang.
Dari pantauan, sidang pembacaan tuntutan yang digelar Selasa 8 Oktober 2024 sore, kedua orang tua korban AA hanya bisa mengintip dari balik kaca yang telah ditutup selembar kertas.
Dimintai tanggapan mengenai Persidangan pembacaan tuntutan pidana, Saparudin alias Udin ayah korban AA tidak mau berkomentar.
BACA JUGA:Sidang 4 ABH Kasus Pembunuhan Siswi SMP Berlanjut, Bakal Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli Forensik
"Nanti saja," singkat Udin hendak diwawancarai awak media.
Dari pantauan di dalam ruang sidang, pembacaan tuntutan pidana dibacakan secara bergantian oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikomandoi Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH.
Sidang Tuntutan Pidana 4 ABH Digelar Tertutup, Ortu Korban Terpaksa Mengintip dari Celah Kaca Pintu-Foto: Fadli/sumeks.co -
Sementara, 4 ABH terpantau berada di kursi bagian tengah di hadapan majelis hakim anak diketuai Eduard SH MH serta didturut dihadiri tim kuasa hukum ABH.
Di dalam ruang pembacaan tuntutan pidana juga terlihat orang tua dari masing-masing ABH, turut hadir mendengarkan tuntutan pidana.
BACA JUGA:Ayah Korban AA Siswi SMP Korban Pembunuhan dan Rudapaksa Murka, Minta 4 ABH Dihukum Berat
BACA JUGA:Ruang Sidang Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Talang Kerikil Dijaga Ketat Polisi
Aparat kepolisian dibantu petugas kejaksaan serta petugas keamanan PN Palembang, turut mengamankan jalannya persidangan pembacaan tuntutan pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: