Dapat Dukungan Moril Penegakan Hukum Kasus 4 ABH, Kejari Palembang Banjir Karangan Bunga
Kejari Palembang banjir puluhan karangan bunga yang berjejer di tepi jalan hingga ke gedung BKN Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring.-Foto: Fadli/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, banjir puluhan karangan bunga yang berjejer di tepi jalan hingga ke gedung BKN Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, Kamis 3 Oktober 2024.
Puluhan karangan bunga tersebut berisi bentuk dukungan dari masyarakat kepada Kejari Palembang, terhadap pelaku tindak pidana pelaku Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dihukum berat yang saat ini sedang dalam proses penuntutan di PN Palembang.
Dari pantauan, Kamis 3 Oktober 2024 puluhan karangan bunga bentuk dukungan moril terhadap korps Adhyaksa Kejari Palembang berjejer rapi disekitar gedung Kejari Palembang.
Berbagai tulisan bentuk dukungan pun mengalir dari berbagai elemen masyarakat, agar jaksa Kejari Palembang dapat konsisten menegakkan hukum dan keadilan terutama bagi keluarga korban tindak pidana yang dilakukan 4 ABH.
BACA JUGA:Didakwa Pasal Berlapis, Kuasa Hukum Terdakwa ABH Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP 'Melawan'
"Kami emak-emak Palembang mendukung keadilan bagi almarhum Ayu korban pembunuhan dan kekerasan seksual d TPU Talang Kerikil, Dari Emak-Emak Palembang".
"Kami mohon hukum para pelaku kejahatan seberat mungkin, Dari Suara Hati".
Kejari Palembang banjir puluhan karangan bunga yang berjejer di tepi jalan.-Foto: Fadli/sumeks.co -
"Kalu maling ngaku maling penjaro penuh, Mano Ado wong tuo yang nak salahke anaknyo apolagi nak akui anaknyo salah, Dari Suaro Manusio".
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin SH MH dikonfirmasi mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan moril dari masyarakat Kota Palembang.
BACA JUGA:Ruang Sidang Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Talang Kerikil Dijaga Ketat Polisi
"Ini merupakan suatu dukungan moril bagi kami, dengan memperhatikan keadilan di masyarakat maupun keadilan di muka hukum," ucap Kajari Hutamrin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: