Begini Pengakuan Residivis yang Ditembak Jatanras Usai Bobol Rumah Milik Anggota Polri

Begini Pengakuan Residivis yang Ditembak Jatanras Usai Bobol Rumah Milik Anggota Polri

Pengakuan tersangka Roni residivis yang ditembak Jatanras Polda Sumsel usai membobol rumah milik anggota Polri.-Foto: edho/sumeks.co-

BACA JUGA:Detik-detik Jatanras Gerebek Tempat Bersembunyi Pelaku yang Hilangkan Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba

Aksi terakhir tersangka itu dilaporkan korban ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal 18 September 2024.

Diketahui, tersangka melakukan aksinya pada Selasa tanggal 17 September 2024 sekira pukul 14.00 WIB tepatnya di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Lorong Bukit Baru Ilir RT 07 RW. 06 Kota Palembang. Korbannya seorang anggota Polri.

Menurut keterangan korban, kejadian berawal tetangganya menelpon korban dan melaporkan ada pelaku membawa karung besar dan plastik besar melewati tembok belakang rumah korban. 

Saat korban mengecek rumah ternyata pintu dan jendela korban sudah rusak dan barang-barang korban sudah tidak ada.

BACA JUGA:Kado Akhir Tahun, Jatanras Polda Sumsel Ungkap Misteri Hilangnya Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba

BACA JUGA:Diringkus di Jambi, Jatanras Polda Sumsel Periksa Pelaku yang Hilangkan Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba

Pelaku membawa kabur seperti kompor tanam, shower 2 set panas dingin, 2 buah cat jotun, pompa air, kran air, ceret pemanas air, lem fox 8 bungkus dan peralatan tukang.

Korban mengalami kerugian kira-kira sebesar Rp12 juta lalu melapor ke SPKT Polda Sumsel.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu karung berisikan potongan-potongan besi, handel pintu, dan sambungan pipa. 

Selain itu juga satu lembar baju warna hijau dan celana jeans warna biru yang dipakai tersangka saat melakukan aksinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: