Kasus Korupsi LRT Sumsel Kejati Periksa Dirkeu PT Perentjana Djaya hingga Staf PT Waskita Karya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan perkara ini tim penyidik telah menahan tiga orang tersangka yang merupakan kepala divisi pada Waskita Karya terkait dana tindak pidana korupsi pembangunan LRT Sumsel. Tiga tersangka itu yakni, Tukijo K--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: