Permasalahan Lahan di Desa Sungai Sodong dan Pagar Dewa OKI Dimediasi Polres dan Pemkab

Permasalahan Lahan di Desa Sungai Sodong dan Pagar Dewa OKI Dimediasi Polres dan Pemkab

Permasalahan lahan di Desa Sungai Sodong dan Pagar Dewa OKI dimediasi Polres dan Pemkab. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Polres OKI Komitmen Jaga Situasi Kondusif di Desa Sungai Sodong dan PT SWA

"Pihak kami adanya peristiwa protes masyarakat dengan turun ke lokasi itu, kami juga langsung ke lokasi. Dan menemui Kades juga," ungkapnya. 

Lalu, dari peristiwa itu dimana pihak perusahaan dengan masyarakat Desa yaitu saling klaim. Bagi masyarakat lahan perkebunan yang digarap adalah milik mereka. 

Kemudian, bagi pihak perusahaan apa yang telah mereka garap adalah milik HGU perusahaan. Sehingga mereka kelola atau digarap. 

"Yang jelas saat ini kondisi aman. Dimana masyarakat bisa menahan diri dan mempercayakan pemerintah dalam hal ini Tripika untuk menyelesaikan permasalahan," jelasnya, Selasa 1 Oktober 2024.

BACA JUGA:Polres OKI Sosialiasi HAM dan Hukum Terkait Sengketa Perusahaan dan Warga Desa Sungai Sodong Mesuji

BACA JUGA:Hak Jawab PT SWA: PT SWA VS Warga Desa Sungai Sodong, Mesuji, Dampak Lingkungan atau Perebutan 633 Ha Sawit

Terkait hal seperti ini juga pernah terjadi, yaitu sejumlah warga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyampaikan orasinya kepada pihak perusahaan agar untuk hentikan kegiatan replanting di areal perkebunan. 

Yakni di areal perkebunan PT Sumber Wangi Alam (SWA) tepatnya di areal lahan 633 hektar yang dipermasalahkan. 

Orasi itu disampaikan oleh perwakilan warga, di areal perkebunan PT SWA, Senin 27 Mei 2024. Orasi masyarakat Desa Sungai Sodong didukung oleh puluhan warganya. 

Dalam orasi yang disampaikan warga, mereka tidak menginginkan adanya kegiatan replanting yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan di lahan 633 hektar. 

BACA JUGA:Peduli dan Ikut Menjaga Situs Sejarah, Polres OKI Bersihkan Makam Puyang di Sungai Sodong

BACA JUGA:Polres OKI Masih Tempatkan Personel Patroli di Desa Sungai Sodong

"Pihak kami sebagai warga sudah cukup mengikuti perusahaan, jadi jangan sampai kegiatan ini diulang lagi," ucap salah satu perwakilan warga. 

Bagi masyarakat, lahan yang ada merupakan milik mereka dimana bagi mereka merupakan warga pribumi Desa Sungai Sodong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: