Perkuat Sinergi, Kemenkumham Optimalkan Kinerja Lewat Kolaborasi dengan Lembaga Pemerintah dan Non-Pemerintah
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Hantor Situmorang, memberikan sambutan secara virtual pada acara Implementasi dan Dampak Kerja Sama Dalam Negeri Terhadap Peningkatan Kinerja Kemenkumham di Aryaduta Lippo Village Tangerang, menekankan--
TANGERANG, SUMEKS.CO - Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang, menegaskan bahwa Kerja Sama antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah menjadi instrumen penting dalam optimalisasi tugas dan fungsi Kemenkumham.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya yang disiarkan secara virtual pada acara pembukaan kegiatan Implementasi dan Dampak Kerja Sama Dalam Negeri Terhadap Peningkatan Kinerja Kemenkumham yang berlangsung di Aryaduta Lippo Village, Tangerang.
Dalam sambutannya, Hantor menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh Kemenkumham dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.
"Dalam rangka optimalisasi kinerja, diperlukan relasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan melalui pembentukan kerja sama sebagaimana diamanatkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada awal tahun 2024," ujarnya.
BACA JUGA:Banyak Pintu Masuk, Sungsang Banyuasin Salah Satu Kawasan Rawan Peredaran Narkotika
BACA JUGA:Besok Permasalahan Tanah Milik Masyarakat Desa Pangkalan Lampam OKI Dibahas di Pemda
Arahan tersebut merujuk pada pesan Menteri Hukum dan HAM tentang penguatan sinergi yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), yang menjadi landasan dalam upaya menciptakan dampak positif bagi Kemenkumham.
Lebih lanjut, Hantor menjelaskan bahwa pelaksanaan kerja sama, baik di tingkat nasional maupun internasional, sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja.
Ia menekankan bahwa proses kerja sama harus dimulai dari tahap perencanaan, koordinasi, hingga terbentuknya sinergitas dan kolaborasi antara lembaga-lembaga terkait.
Sinergi ini diwujudkan melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan Satuan Kerja di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Belum Kelar Kasus Siswi MAN 1 Gorontalo Bersama Guru Tua, Kini Muncul Video Diduga Erin Bugis
Salah satu upaya Kemenkumham untuk mendukung keberhasilan kerja sama ini adalah melalui pengembangan aplikasi Penyimpanan Publikasi dan Kerja Sama (P2MA), sebuah platform yang dirancang untuk memfasilitasi data serta memantau perkembangan kerja sama yang telah dilakukan.
Hantor berharap seluruh peserta kegiatan, khususnya operator P2MA dari berbagai Unit Eselon I dan Kantor Wilayah, dapat memahami dan mengimplementasikan mekanisme kerja sama dengan baik melalui aplikasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: