Kenapa ASN Masih Belum Pindah ke IKN? Ini Alasannya!

Kenapa ASN Masih Belum Pindah ke IKN? Ini Alasannya!

ASN masih belum pindah ke IKN, alasannya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:IKN Resmi Dibuka Umum, Ini Lokasi Destinasi yang Wajib Dikunjungi

Terdapat juga ruang tamu, ruang makan, dapur dan ruang cuci piring. Hunian menerapkan smart home system, dimana ASN cukup scan barcode untuk masuk ke kamar.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, jumlah tower yang ditargetkan akan tersedia 47 Tower Hunian yang terdiri atas sekitar 2.820 Unit Hunian. 

Kemudian, dari 47 Tower tersebut, jumlah tower yang akan ditempati untuk Pegawai ASN pada tahap awal adalah 29 Tower atau sekitar 1.740 Unit Hunian. 

Lalu selebihnya akan ditempati oleh prajurit TNI/ anggota Polri. Jadi semua hunian sudah ada peruntukannya. 

BACA JUGA:Ingin Menjelajahi IKN? Berikut Situs dan Cara yang Perlu Diketahui!

BACA JUGA:Dibuka Resmi untuk Umum, Ini Kata Turis Asal Jerman saat Kunjungi IKN

Sambung, Anas jika hunian ASN yang nyaman dan lokasi yang dekat dengan sumbu kebangsaan IKN, dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk berolahraga atau berjalan kaki menuju pusat perkantoran.

"Sekarang sudah ada 560 unit yang sudah siap, dan Presiden berharap ini sistemnya terintegrasi dengan sistem digital dan kualitasnya juga baik untuk ASN. Jadi ASN nyaman tinggal disana," bebernya. 

Diberitakan sebelumnya, untuk 47 tower hunian para abdi negara di IKN akan selesai dibangun seluruhnya pada November 2024 mendatang. 

Dimana 29 tower di antaranya akan dihuni oleh para ASN (PNS dan PPPK) dan sisanya untuk tempat tinggal anggota TNI/Polri.

BACA JUGA:Akhirnya IKN Dibuka untuk Umum Hari Ini, Warga Membludak

BACA JUGA:Siap ke IKN, PNS Berkeluarga Berkesempatan Dapat 1 Unit Hunian Lengkap dengan Fasilitas Unggulan

Anas menyebut, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas bahwa terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga bulan November 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: