Toni RM Sebut Iptu Rudiana Bukan Pihak di Perkara PK Sidang Lapangan, Pengacara Nonton Silahkan Jangan Ngoceh!

Toni RM Sebut Iptu Rudiana Bukan Pihak di Perkara PK Sidang Lapangan, Pengacara Nonton Silahkan Jangan Ngoceh!

Toni RM sebut Iptu Rudiana bukan pihak di perkara PK sidang lapangan, pengacara nonton silahkan jangan ngoceh! foto: Toni RM/Pitra Romadoni.--

"Harapannya agar klien kami terbebas dari tuduhan yang menurut kami betul-betul sangat tidak berdasar," ujarnya.

BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Pegi Setawan Sudah Didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung

BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Pegi Setawan Sudah Didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung

Sebelumnya Ibu Pegi Setiawan bertemu langsung dengan Pegi saat membesuk di tahanan.

Ibu Pegi membawakan makanan kesukaan Pegi. Pegi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang mendukungnya.

Kepada Presiden Jokowi Pegi juga mengucapkan terimakasih atas perhatiannya atas kasus yang menimpanya.

Kepala netizen yang selama ini terus mendukungnya Pegi juga mengucapkan banyak terimakasih.

BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Pegi Setawan Sudah Didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung

BACA JUGA:Sedih Facebook Berisi Status Pegi Setiawan Menunjukan Alibinya ‘Diacak-acak’, Pengacara Bakal Lapor Propam

Begitu juga dengan banyaknya pengacara yang membela dirinya. 

“Pegi menyampaikan ucapan terimakasih kepada semuanya,” kata Suhartini ibu Pegi Setiawan. 

Sebelumnya, gugatan praperadilan Pegi Setawan sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung.

"Tindakan hukum atau upaya hukum yang dinanti-nantikan yaitu gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan hari ini Selasa, 11 Juni 2024 sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung," kata Toni SH MH, salah seorang pengacara Pegi Setiawan.

Gugatan didaftarkan dengan nomor perkatra 10/Pid.Pra/2024/PN.Bdg, Selasa 11 Juni 2024.

Jadi dengan didaftrakannya gugatan pra peradilan ini, lanjut Toni, berarti menjadi langkah awal untuk membuktikan sah tidaknya penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: