Pj Gubernur Elen Setiadi Harapkan Anggota DPRD Provinsi yang Baru Dilantik Sinergi Membangun Sumsel

Pj Gubernur Elen Setiadi Harapkan Anggota DPRD Provinsi yang Baru Dilantik Sinergi Membangun Sumsel

Harapan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dengan dilantiknya anggota DPRD Sumsel yang baru--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menghadiri langsung Sidang Paripurna I DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji 75 orang Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Selasa 24 September 2024.

Pada sidang paripurna perdana ini dipimpin oleh  Andie Dinialdie sebagai Ketua DPRD Sumsel Sementara dari Partai Golkar selaku  partai pemenang pertama didampingi Raden Gempita sebagai Wakil Ketua Sementara dari Partai Gerindra selaku partai pemenang kedua di Sumsel.

Dalam  sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 yang telah terpilih.


Sidang Paripurna I DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji 75 orang Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029--

Selain itu dia juga menyampaikan  ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024 yang telah bekerja dan berkontribusi membangun Sumsel.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Raih Penghargaan Rookie of The Year 2024 dari Kemenko RI

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Lantik Nelson Firdaus dan Koimudin Sebagai Pj Walikota Pagar Alam dan Lubuk Linggau

"Perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah berlangsung aman dan kondusif di seluruh wilayah Sumsel untuk anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024 kami ucapkan terimakasih untuk segala dedikasi selama ini," katanya.

Elen mengungkapkan, Pemprov Sumsel memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan sinergitas pembangunan secara nasional.

Ini dimana provinsi merupakan penghubung antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Demikian pula halnya dengan Gubernur yang memiliki peran signifikan, yaitu sebagai Kepala Daerah dan Wakil Pemerintah Pusat di Daerah. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Gelar Rapat Forkopimda Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Usai Berhasil Torehkan Prestasi, Pj Gubernur Elen Setiadi Gelar Syukuran Bersama Kafilah MTQ ke-XXX

“Peran serta DPRD  bersama-sama Gubernur adalah mewujudkan pelaksanaan pembangunan, maupun pengembangan kebijakan daerah untuk mendukung terwujudnya kerjasama antar pemerintah daerah, sehingga secara akumulatif dapat menciptakan sinergitas dan konektivitas pembangunan secara nasional,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: