Anaknya Yudha Dituntut Mati, Budi Ahmad Emosi Sebut Jaksa Lebay Pergi Sambil Bilang Tak Ada Harapan?

Anaknya Yudha Dituntut Mati, Budi Ahmad Emosi Sebut Jaksa Lebay Pergi Sambil Bilang Tak Ada Harapan?

Anaknya yudha dituntut mati, budi ahmad emosi sebut jaksa lebay tinggalka jaksa sambil bilang tak ada harapan? --

Selanjutnya pada adegan pertama di Markas Polda Metro Jaya, awalnya, pukul 09.00 WIB, Tamara dengan eks kekasihnya Yudha Arfandi berkomunikasi via whatsApp. 

BACA JUGA:Gisella Anastasia Dihujat Netizen Usai Terang-Terangan Bela Tersangka Kasus Kematian Dante

Video rekontruksi ini juga diunggah akun @pisangkubelummasak dan menuai banyak tanggapan netizen:

“Kenapa bukan dia (Yudha) aja yg berperan jadi Dante.. trus papanya Dante gantiin peran dia,” harap pemilik akun @Upik Nurkhairiyah.

Komentar Upik ini langsung disamber pemilik akun @emilianf25: “Eh mbaa...benerr juga sihh,” katanya.

“Habis itu dianiaya mati teruss bapak nya yang di hukum, terusss begituuu ajaaa,” canda pemilik akun @raditaarsitadewi0.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Durasi Penenggelaman Dante Anak Artis Tamara Tyasmara, Ini Gerakan Mencurigakan Yudha? 

“Jangan sampe meninggal, dibuat lemes aja gitu,” saran pemilik akun @Mamaebocah. 

Ditengan rekonstruksi tampak diluar TKP lokasi kolam renang itu tampak orang-orang yang diduga dari keluarga Yuda Arfandi membengtangkan spanduk bertulsikan: “Yudha orang baik dan dia sedang difitnah”.

Aksi bentang spanduk ini juga dikomentari pemilik akun @Afifah: “Udah jelas2 di cctv dia nenggelamin Dante, keluarganya masih bikin dukungan di TKP bilang kalau dia orang baik,” cetusnya.

BACA JUGA:Kasus Kematian Dante Mulai Terungkap! Ini Alasan Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Anaknya 

Bukti Baru 

Sebelum rekontruksi, polisi mengungkap bahwa tersangak Yudha sempat mengakses CCTV (closed circuit television) di kolam renang yang menjadi TKP perkaranya.

“Itu terjadi pada adegan ke 13 dimana tersangka mengakses CCTV di kolam renang TKP dengan cara browsing,” jelas Komisaris Polisi, Bara Libra.

Dijelaskan Kepala Unit 2 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu dilakukan tersangka saat akan menuju ke kolam renang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: