Kanwil Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Sinergi dengan BPKP Sumsel untuk Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko

Kanwil Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Sinergi dengan BPKP Sumsel untuk Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko

Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir, bersama Koordinator Pengawasan Bidang IPP BPKP Sumsel, Ulu Sembiring, melakukan diskusi terkait optimalisasi SPIP dan Manajemen Risiko untuk peningkata--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, serta mempererat silaturahmi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan kunjungan koordinasi ke Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan pada Senin 23 September 2024.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Hamsir, yang disambut langsung oleh Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) 2, Ulu Sembiring.

Koordinasi ini dilakukan dalam rangka membahas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) di lingkungan Kemenkumham Sumsel.

Dalam diskusi tersebut, Hamsir menyampaikan pentingnya optimalisasi pelaksanaan SPIP dan MR untuk memastikan agar setiap proses pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance).

BACA JUGA:Matikan Fitur 'Last Seen' di WhatsApp agar Hidup Lebih Tenang, Berikut Caranya!

BACA JUGA:Pelatih Carlo Ancelotti Bakal Nonton Rizky Ridho saat Lawan Bahrain, Tertarik Meminang dengan Tawaran Selangit

Selain itu, ia juga mengajukan permohonan kepada BPKP Sumsel agar bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi terkait SPIP dan MR, serta memberikan pendampingan penuh pada agenda Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi yang akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang Pemasyarakatan dan Imigrasi sepanjang tahun 2024.

“Koordinasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa pengendalian internal di Kemenkumham berjalan dengan baik, guna mencegah penyimpangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Hamsir.

Ia menekankan bahwa kerja sama dengan BPKP Sumsel akan sangat membantu dalam membangun SPIP yang lebih matang dan implementasi manajemen risiko yang terukur.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengawasan Bidang IPP BPKP Sumsel, Ulu Sembiring, menjelaskan bahwa salah satu tanggung jawab utama pimpinan instansi pemerintah adalah memastikan tersusunnya perencanaan yang matang serta terbentuknya sistem pengendalian intern yang memadai untuk mencapai tujuan organisasi.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten OKI Gelar Pengajian Rutin Bende Seguguk: Menjaga Persatuan Menjelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Yudha Dituntut Mati, Jaksa Tak Menemukan Ada Hal Yang Meringankan Terdakwa Pembunuh Anak Tamara Tyasmara

Ia memaparkan bahwa SPIP memiliki empat tujuan utama, yaitu meningkatkan efektivitas dan efisiensi, memastikan keandalan pelaporan keuangan, menjaga keamanan aset negara, dan memastikan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurut Ulu, sistem pengendalian intern saat ini telah menjadi elemen yang tidak dapat diabaikan oleh setiap unit organisasi pemerintahan modern.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: