Kompolnas Dorong Polri Jerat Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan dengan Hukuman Setimpal
Kompolnas mendorong Polri untuk menjerat dengan hukuman yang setimpal.-Foto: dokumen/sumeks.co-
JAKARTA, SUMEKS.CO - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja Polri, khususnya Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman usai berhasil menangkap IS, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.
"Kompolnas sangat mengapresiasi dan kami berterima kasih atas gerak cepat, kerja keras dari seluruh anggota Polri. Khususnya di sini Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman. Kami sangat senang dengan kinerja polisi," ujar anggota Kompolnas Poengky Indarti.
Kepolisian RI meringkus IS pada Kamis 19 September 2024 di sebuah rumah kosong milik warga.
Ia ditangkap setelah aparat kepolisian melakukan pencarian selama 11 hari sejak penetapan tersangka.
BACA JUGA:Polri Apresiasi Pengungkapan dan Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Dalam kurun 11 hari, polisi menyisir sejumlah tempat dari hutan hingga perbukitan yang diduga menjadi tempat persembunyian IS.
Atas perbuatan pelaku, Kompolnas mendorong Polri untuk menjerat dengan hukuman yang setimpal. Apalagi, pelaku merupakan residivis.
Kompolnas mendorong Polri untuk menjerat dengan hukuman setimpal.-Foto: dokumen/sumeks.co-
"Dan kami berharap yang bersangkutan diproses dengan dukungan scientific crime investigation sehingga nanti hasilnya profesional dan valid," tegas Anggota Peongky.
Sebagai informasi, korban dinyatakan hilang oleh keluarga sejak Jumat 6 September 2024 malam.
Belakangan korban ditemukan terkubur tanpa busana pada Minggu 8 September 2024 berjarak 500 meter dari rumahnya di Jorong Pasa Galombang, Nagari Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: