Polri Apresiasi Pengungkapan dan Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Kapolri beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri menyampaikan apresiasi mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. -Foto: dokumen/sumeks.co-
SUMEKS.CO - Kapolri beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja luar biasa dari tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Penangkapan tersangka dilakukan dengan dukungan Polres Padang Pariaman yang dibantu oleh Polda Sumatera Barat, Bareskrim Polri, serta berbagai elemen masyarakat dan TNI.
Seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, berperan penting dalam proses penyelidikan yang memakan waktu 11 hari.
Kasus ini bermula pada Jumat, 6 September 2024, ketika korban, seorang pedagang keliling yang menjadi tulang punggung keluarganya, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan setelah disergap oleh tersangka.
Peristiwa tragis tersebut mengundang perhatian besar dari masyarakat setempat dan media, yang terus mengikuti perkembangan penyelidikan.
Kapolri beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri menyampaikan apresiasi mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Kapolda Sumatera Barat mengungkapkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal, termasuk kasus pelecehan seksual pada 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada 2017.
Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong setelah melakukan upaya pelarian selama 10 hari.
Berbagai metode investigasi diterapkan, termasuk bantuan K9 dan analisis barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: