Polri Apresiasi Pengungkapan dan Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Polri Apresiasi Pengungkapan dan Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Kapolri beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri menyampaikan apresiasi mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. -Foto: dokumen/sumeks.co-

Polisi juga menjelaskan bahwa dalam masa pelariannya, tersangka bersembunyi di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat di wilayah sekitar kejadian. 

Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali, tersangka berhasil lolos hingga akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong berdasarkan informasi masyarakat setempat.

Tim gabungan yang terdiri dari lebih dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka. 

BACA JUGA:Beredar Kabar Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan Tertangkap, Kaki Ditarik Sembunyi Diatas Plafon Rumah Kosong

BACA JUGA:Hari Ke-10, Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Belum Juga Tertangkap, Warga Cemas Sewaktu-waktu Pelaku Muncul

Barang bukti berupa tali rafia, pakaian korban, serta barang-barang lainnya kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh pihak berwenang. 

Kapolda menyebutkan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan.


Kapolri beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri menyampaikan apresiasi mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. -Foto: dokumen/sumeks.co-

Dalam konferensi pers, Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya masih akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap tersangka maupun saksi-saksi lainnya, untuk mendapatkan gambaran lebih detail mengenai peristiwa ini. 

Keluarga korban saat ini juga menjadi fokus perhatian, mengingat beban yang ditanggung setelah kehilangan tulang punggung keluarga mereka.

BACA JUGA:Jejak Terbaru Pembunuh Nia Kurnia Gadis Pedagang Gorengan, Warga Temukan Bekas Bakaran di Pondok Terbengkalai

BACA JUGA:Tampang IS Tersangka Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan di Padang Pariaman Beredar Luas, Polisi Membenarkan

Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif di balik tindakan kejam tersangka. 

Polisi menyatakan bahwa tersangka awalnya hanya berniat memperkosa korban, namun akibat dari tindakan tersebut, korban akhirnya meninggal dunia. 

Tim Forensik masih bekerja untuk mengonfirmasi apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: