Hina Nabi Muhammad SAW, Sosok Remaja Ini Kini Dicari, Warganet Nitip Salam Olahraga

Hina Nabi Muhammad SAW, Sosok Remaja Ini Kini Dicari, Warganet Nitip Salam Olahraga

Hina Nabi Muhammad SAW, Sosok Remaja Ini Kini Dicari Warganet Nitip Salam Olahraga--

Bahkan komika Aulia Rakhman telah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang Bandar Lampung.

Komika Aulia Rakhman  didakwa melanggar Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama karena menghina Nabi Muhammad.

Bahwa terdakwa dengan sengaja di depan umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Selain itu, terdakwa Aulia Rachman juga dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang penodaan agama atau ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

BACA JUGA:BEM Sumsel Menolak Pasal Penghinaan

BACA JUGA:Soal Penghinaan Nabi Muhammad, Ini Kata Vladimir Putin

Sebelumnya, Komika Aulia Rakhman terjerat permasalahan hukum setelah videonya viral di media sosial saat membawakan materi stand up komedi pada acara kampanye Anies Baswedan di Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Materi yang dibawakannya dinilai menghina Nabi Muhammad dan dihadapan penonton komika Aulia Rakhman membahas arti namanya.

"Sebenarnya arti nama Aulia tuh bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuma kan sekarang apa sih arti nama, penting aja gitu," ucap Aulia dikutip dari berbagai sumber.

Komika Aulia Rakhman kemudian menyinggung nama Muhammad dan mengaitkannya dengan orang-orang yang ada di penjara.

"Coba lo cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara. Kayak penting aja nama Muhammad sekarang, udah dipenjara semua tuh," lanjutnya.

Materi stand up tersebut viral di media sosial dan memancing emosi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: