Saksi Dede Tegas Disidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Diarahkan Oknum Polisi Rudiana Untuk Menyebut Nama-nama

Saksi Dede Tegas Disidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Diarahkan Oknum Polisi Rudiana Untuk Menyebut Nama-nama

Saksi Dede tegas disidang PK 6 terpidana kasus Vina, diarahkan oknum polisi Rudiana untuk menyebut nama-nama. --

“Kamu tahu nggak dari kesaksian mu itu hari ini 7 orang di penjara,” tanya Kang Dedi lagi.

BACA JUGA:Barisan Advokat Bersatu Gugat Kapolri, Mengapa 6 Handphone dan CCTV di Kasus Vina Cirebon Tidak Dibuka 

BACA JUGA:Trauma Mendalam, Saka Tatal Capek Ladeni Orang Tuduh Dirinya Terlibat Kasus Vina, Sudah Sumpah Pocong Aja! 

“Tahu pak, sebenaranya waktu viral (kasus Vina) saya pengen pak keluar di media berkata jujur, cuman saya berpikir panjang pak. Saya keluar dengan sendirian, saya bisa apa?,” keluh Dede lagi. 

Balik ke konten Jabang Bayi kembali meminta Kapolri mengusut tuntas kasus ini.

“Benarkan pak Sigit (Kapolri) ternyata kesaksian si Dede pada saat di persidangan itu atas suruhan Pak Rudiana”, cetusnya.

BACA JUGA:Barisan Advokat Bersatu Gugat Kapolri, Mengapa 6 Handphone dan CCTV di Kasus Vina Cirebon Tidak Dibuka 

BACA JUGA:Trauma Mendalam, Saka Tatal Capek Ladeni Orang Tuduh Dirinya Terlibat Kasus Vina, Sudah Sumpah Pocong Aja! 

“Segera itu periksa anggotanya Pak Rudiana itu lho…ini saksi Dede temannya Aep ini kang Dedi sudah menemukan, Laporan selesai..”, ujar Jabang Bayi menutup kontennya.

Sebelumnya Dede Riswanto juga mengaku ingin keluar atau tidak menjadi saksi. 

“Saya bingung pak, saya bilang Aep apa ini nggak keberatan, kata saya. Tapi kata dia (Aep) ya sudah ikutin aja,” jelasnya.

BACA JUGA:Barisan Advokat Bersatu Gugat Kapolri, Mengapa 6 Handphone dan CCTV di Kasus Vina Cirebon Tidak Dibuka 

BACA JUGA:Trauma Mendalam, Saka Tatal Capek Ladeni Orang Tuduh Dirinya Terlibat Kasus Vina, Sudah Sumpah Pocong Aja! 

“Saya dalam hati sebenarnya kepengen pak nggak mau jadi saksi, saya pengen keluar dari situ, cuman saya sudah di dalam saya bisa apa?,” ungkap Dede Riswanto lagi. 

“Kamukan kan bukan dalam posisi tersangka atau terdakwa,” tanya Dedi Mulyadi lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: