Liga Akbar Peluk 6 Terpidana Kasus Vina di Sidang PK, Demi Allah Bukan Niat Saya Masukkan Kalian ke Penjara
Liga Akbar peluk 6 terpidana kasus Vina di sidang PK, demi Allah bukan niat saya masukkan kalian ke penjara. foto: @for.justice11--
SUMEKS.CO - Liga Akbar peluk 6 terpidana kasus Vina di sidang Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan negeri (PN) Cirebon, Jumat, 14 September 2024.
“Demi Allah bukan niat saya untuk memasukkan kalian ke penjara, saya juga merasa bersalah, kalau saya jadi mereka bagaimana perasaan saya”, kata Liga Akbar dikutip dari akun @for.justice11, Sabtu, 14 September 2024.
Liga Akbar dimuka sidang mengatakan dirinya diarahkan oknum polisi Rudiana 8 tahun lalu.
Majelis hakim mempersilahkan Liga Akbar dan juga saksi Dede untuk meminta maaf kepada para terpidana, karena kesaksian keduanya yang membuat 6 terpidana dipenjara.
Pengunjung sidang banyak yang menangis menyaksikan keharuan saar mereka berpeluakan.
Bagaimana tidak, para terpidana ini sudah menjalani 8 tahun penjara dan bahkan seumur hidupnya.
Banyak yang berharap agar terpidana kasus Vina ini bisa bebas secepatnya, banyak saksi yang sudah memberikan keterangan meringankan terpidana.
Bahkan Liga Akbar dan Dede saksi yang 8 tahun lalu memberatkan terpidana kini sudah mengaku bahwa kesaksian mereka diarahkan oknum polisi Rudiana, yang tak lain ayah korban sendiri yaitu Eki.
Saksi Dede Riswanto tegas disidang PK 6 terpidana kasus Vina 2016 mengaku diarahkan oknum polisi Rudiana untuk menyebut nama-nama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: