Babak Baru, Ayah Korban Siswi SMP yang Tewas Dibunuh dan Dirudapaksa Temui Hotman Paris

Babak Baru, Ayah Korban Siswi SMP yang Tewas Dibunuh dan Dirudapaksa Temui Hotman Paris

Ayah korban siswi SMP yang dibunuh di Palembang langsung menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk minta bantuan hukum.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Sementara Hotman Paris Hutapea dalam unggahan di akun pribadinya @hotmanparisofficial menyebutkan kedatangan orang tua korban remaja putri di Palembang yang meninggal dunia setelah dirudapaksa empat pelaku anak di bawah umur ke kantornya yakni memohon agar pengadilan berani melakukan terobosan hukum terkait kasus tersebut.

"Orang tua korban meminta agar pengadilan dan hakim dapat melakukan terobosan hukum karena meskipun masih di bawah umur tetapi perilaku para pelaku tersebut sudah seperti orang dewasa akibat kemajuan teknologi. Akibat kelakuan para pelaku berujung sudah menghilangkan nyawa anak orang lain," jelasnya.

Diketahui, polisi berhasil meringkus 4 pelaku pembunuhan disertai dengan aksi rudapaksa terhadap korban siswi SMP yang ditemukan tewas di area pemakaman Tionghoa Talang Kerikil Palembang.

BACA JUGA:Update Kasus Pelajar Putri yang Ditemukan Tewas di Pemakaman Talang Kerikil, Ini Kata Kapolrestabes Palembang

BACA JUGA:Otak Pembunuhan Siswi SMP di Pemakaman Talang Kerikil Terancam 15 Tahun Penjara, 3 Pelaku Lain Direhabilitasi

Ungkap kasus pembunuhan keji ini dirilis secara resmi kepada awak media pada Selasa 3 September 2024 malam lalu di Mapolrestabes Palembang.

Ke 4 tersangka yang masih di bawah umur akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka. 

"Otak pembunuhan terancam 15 tahun penjara sedangkan 3 pelaku lainnya akan diserahkan ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Ogan Ilir dengan waktu yang belum ditentukan," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

BACA JUGA:Pembunuhan Pelajar Putri di Talang Kerikil Masih Misteri, Korban Sempat Dijemput Diduga Kenalan di FB

BACA JUGA:Jenazah Pelajar Putri Korban Pembunuhan Dimakamkan di Talang Kerikil Kemuning Palembang

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal 3 miliar rupiah," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harry Sugihhartono SIK didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Selasa malam. 

Diketahui, 4 pelaku di bawah umur dengan inisial IS, NSA, MZF, dan ASA. Mereka secara bersama-sama melakukan tindak kejahatan terhadap seorang siswi SMP swasta di Palembang 13 tahun berinisial AA, yang mayatnya ditemukan di area pemakaman Talang Kerikil Palembang.

Menurut Harryo, korban dan salah satu pelaku yang merupakan otak pembunuhan berinisial IS, baru mengenal korban selama 2 minggu melalui ponsel dan menjalin hubungan asmara. 

“Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, di mana saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian, yaitu Krematorium Sampurna di kawasan Kuburan Cina,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: