Kerja Keras Menteri AHY, Sertipikat Tanah Elektronik Melonjak 38 Kali Lipat dalam 6 Bulan

Kerja Keras Menteri AHY, Sertipikat Tanah Elektronik Melonjak 38 Kali Lipat dalam 6 Bulan

Menteri AHY saat memberikan keterangan pers terkait peningkatan signifikan Sertipikat Tanah Elektronik, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat layanan digital dan melindungi hak masyarakat.--

SURABAYA, SUMEKS.CO - Sejak pertama kali diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Desember tahun lalu, program Sertipikat Tanah Elektronik terus menunjukkan perkembangan yang pesat.

Program ini, yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menghasilkan peningkatan signifikan dalam jumlah sertipikat tanah elektronik yang beredar di masyarakat.

Pada September 2024, tercatat bahwa sebanyak 891.939 sertipikat tanah elektronik telah diproduksi, jumlah ini meningkat 36 kali lipat dibandingkan saat awal penerapannya pada Februari 2024.

Menteri ATR/BPN, AHY, menyatakan bahwa salah satu faktor utama di balik keberhasilan program ini adalah peningkatan jumlah Kantor Pertanahan yang dapat memberikan layanan sertipikasi tanah secara elektronik. Pada sebuah wawancara di Kota Surabaya pada Selasa 10 September 2024.

BACA JUGA:Dokter Masuk Desa Kembali Digencarkan, Komitmen Askolani Mewujudkan Banyuasin Sehat

BACA JUGA:Swafoto dengan Salah Satu Paslon Bupati, Kades di OKI Dilaporkan ke Bawaslu

“Saat pertama saya menjabat, hanya ada sekitar 10 Kantor Pertanahan yang mampu melayani penerbitan sertipikat tanah elektronik. Namun, saat ini jumlahnya telah meningkat menjadi sekitar 450 Kantor Pertanahan yang mampu memberikan layanan tersebut," jelas Menteri AHY.

Perkembangan ini dianggap sangat signifikan, mengingat pentingnya layanan sertipikat tanah elektronik bagi masyarakat.

Salah satu manfaat utama dari sistem sertipikat elektronik adalah pengurangan risiko yang ditimbulkan oleh mafia tanah, yang kerap memanfaatkan celah dalam sistem pertanahan konvensional.

Dengan sistem elektronik, semua data pertanahan tercatat secara digital, sehingga meminimalkan risiko manipulasi atau duplikasi sertipikat tanah. Hal ini memberi jaminan keamanan yang lebih baik bagi pemilik tanah di Indonesia.

BACA JUGA:Draw Lawan Tim Kangguru 130, Nah, Pagi Ini Ranking FIFA Timnas Garuda Naik Lagi Guys Jadi 129, Lho Kok Bisa?

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel bangun kesadaran atas legalitas produk UMKM

Menteri AHY juga menekankan pentingnya menjaga keamanan data sertipikat tanah elektronik tersebut. Menurutnya, meskipun digitalisasi membawa banyak keuntungan, termasuk kemudahan akses dan pengamanan dari praktik mafia tanah, sistem ini tidak lepas dari potensi kerentanan, terutama dari ancaman serangan siber.

"Saya telah memberikan arahan kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) ATR/BPN untuk memperkuat sistem keamanan kita. Sistem yang serba digital tentu memiliki risiko tersendiri, dan kita harus memastikan bahwa data-data kita terlindungi dari serangan siber," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: