Resmi Diperbolehkan, Penggunaan Materai Tempel untuk Dokumen CPNS Setelah Gangguan Teratasi
Akhirnya resmi diperbolehkan pakai materai tempel dokumen CPNS usai gangguan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Pembubuhan E- Materai atau materai elektronik yang dipergunakan persyaratan dokumen pendafatarn calon pegawai negeri sipil (CPNS) gangguan beberapa hari lalu.
Akibatnya, sejumlah pelamar CPNS mengeluhkan atas gangguan E-Materai itu melalui kantor pos dan aplikasi pospay. Padahal waktu pendaftaran CPNS mepet waktunya tutup.
Terkait gangguan E-Materai yang dipergunakan untuk dokumen persyaratan mendaftar CPNS, akhirnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini diperbolehkan memakai meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen yang dipersyaratkan.
Dimana penggunakan materai tempel ini, diperbolehkan penggunaannya atau meterai konvensional pada dokumen CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:E-Materai Sudah Bisa Digantikan Meterai Tempel, Pelamar CPNS 2024 Tak Perlu Khawatir Terhambat
BACA JUGA:E-Materai Sudah Bisa Pakai Material Tempel, Solusi Terbaru bagi Pelamar CPNS 2024
Dimana hal ini telah diumumkan. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftar seleksi CPNS 2024 boleh memakai meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.
"Ini adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," kata Suharmen dalam keterangan resmi, dikutip berbagai sumber.
Dijelaskannya, terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, menyebabkan banyak calon pendaftar belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.
Atas hal itu membuat banyak pendaftar CPNS 2024 belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:H-1 Penutupan Pendaftaran CPNS, Kemenkumham Sumsel Kejar Target Verifikasi Berkas Pelamar
Masih kata dia, bahwa panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel.
Sementara itu, para pelamar diimbau agar tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai karena bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: