Bukan Diganti Running Text, Ini Usul Jusuf Kalla Tentang Live Azan di TV yang Bareng Misa Paus Fransiskus
Bukan Diganti Running Text, Ini Usul Jusuf Kalla Tentang Live Azan di TV yang Bareng Misa Paus Fransiskus--
JK turut mengucapkan selamat datang kepada Paus Fransiskus, menyebut kunjungan ini sebagai sebuah kehormatan besar bagi bangsa Indonesia.
Edaran Kemenag Tentang Azan dengan Running Text
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran terkait penyiaran azan Magrib selama misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus.
Dalam surat bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tersebut, Kemenag mengimbau stasiun televisi untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text.
Surat tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
BACA JUGA:Ini Pesan Damai Paus Fransiskus yang Dibawa dari Vatikan
BACA JUGA:Siap-siap, Misa 5 September 2024 Dipadati 86 Ribu Jemaat, Ketat Pengamanan Kunjungan Paus
Imbauan ini muncul menyusul surat dari Panitia Kunjungan Paus Fransiskus yang meminta Kemenag menjembatani komunikasi dengan lembaga penyiaran terkait siaran misa akbar.
Misa tersebut dijadwalkan berlangsung dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, yang bertepatan dengan waktu Magrib di Jakarta.
"Kemenag mengimbau agar penyiaran azan Magrib dapat dilakukan dengan running text selama misa berlangsung, agar ibadah umat Katolik bisa disiarkan secara penuh tanpa terputus," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Komunikasi dengan Kominfo dan Respon Masyarakat
Dalam menanggapi surat Kemenag, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada stasiun-stasiun televisi nasional.
Surat tersebut meminta agar azan Magrib disiarkan dalam bentuk teks berjalan, sementara misa Paus Fransiskus berlangsung tanpa jeda.
Namun, keputusan ini menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah ini sebagai bentuk toleransi beragama yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: