Bawaslu Banyuasin Tertibkan Baliho Caleg di Masjid

Bawaslu Banyuasin Tertibkan Baliho Caleg di Masjid

Baliho bacaleg menghiasi dinding masjid di Kabupaten Banyuasin. --

PANGKALAN BALAI, SUMEKS.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin bakal terbitkan surat edaran kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), untuk menertibkan spanduk Bakal Calon legislatif (Bacaleg) yang terpasang di masjid.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, Bacaleg dari berbagai partai sudah mulai unjuk gigi ke publik. Salah satunya, dengan memasang baliho di tempat hal layak. Tanpa terkecuali di masjid pun menjadi area dipasangnya baliho atau spanduk dari Bacaleg tersebut. 

Mustakim, anggota Bawaslu Banyuasin menyebut, sepanjang tidak ada kata atau kalimat ajakan, nomor partai dan citra diri hal itu diperbolehkan. Namun, memasang spanduk di masjid dinilai kurang pas. Mengingat, masjid tempat masyarakat melaksanakan ibadah.

Kendati, Mustakim tak menyalahkan Bacaleg yang ingin mengenalkan dirinya melalui baliho dan spanduk. Hanya saja, media untuk memerkenalkan diri tersebut kurang tepat. Terlebih, memasangnya di pagar masjid dan sebagainya.

BACA JUGA:Spanduk-Baliho Liar Ditertibkan

"Sah-sah saja jika ingin sosialisasi. Cuma harus tau tempat," celotehnya, Senin 27 Maret 2023.

Oleh karenanya, Bawaslu Banyuasin Bawaslu segera menerbitkan surat instruksi kepada Panwascam untuk menindak dan menertibkan spanduk atau baliho, yang dipasang di tempat ibadah seperti masjid.

"Nantinya berkoordinasi dengan tim Bacaleg dulu agar dapat menertibkan spanduk itu,” kata Mustakim.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), H M Jusuf Kalla tegaskan kepada seluruh pengurus Masjid di Sumatera Selatan (Sumsel) untuk tidak menjadikan Masjid sebagai ajang berpolitik para politisi.

"Masjid itu tempat ibadah, bukan temat berpolitik," tegas Jusuf Kalla yang juga merupakan Wakil Presiden ke X dan XII usai melantik pengurus DMI Provinsi Sumsel, di Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo (Masjid Agung Palembang), Selasa 21 Maret 2023.

BACA JUGA:Camat Sungai Menang OKI Bakal Pasang Baliho Larangan Musik Remix di Hajatan

Jusuf Kalla menyebutkan, selain untuk beribadah, masjid juga difungsikan sebagai menyebarkan syiar Agama Islam dan mempersatukan umat. Menurutnya, jika ada politisi yang ingin mengajak untuk berpolitik maka masjid bukan tempatnya.

"Jangan sampai karena politik umat terpecah belah," timpalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: