DJKI Gelar Rakor Teknis, Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di Daerah
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Teknis 2024 di Bali, menegaskan pentingnya peningkatan layanan kekayaan intelektual di daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif.--
DENPASAR, SUMEKS.CO - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali, Rabu 4 September 2024 dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kantor wilayah seluruh Indonesia.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia guna mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham yang selama ini telah konsisten menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kekayaan intelektual di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Setoran Dividen BUMN Meningkat Drastis, BRI Jadi Kontributor Teratas
BACA JUGA:BRI Mendapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak
"Bapak dan Ibu adalah ujung tombak serta wakil DJKI di daerah dalam melayani masyarakat terkait kekayaan intelektual. Sehingga penting untuk memahami skala prioritas program-program yang telah disusun oleh DJKI," ujar Min Usihen.
Min menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bukan hanya agenda rutin, tetapi juga momentum penting untuk meningkatkan kinerja layanan dan pengajuan permohonan kekayaan intelektual (KI) di berbagai wilayah.
Ia menekankan bahwa pertemuan ini merupakan kesempatan berharga untuk mendengarkan pengalaman kantor wilayah dalam menjalankan program KI, termasuk membahas kendala yang dihadapi dan solusi inovatif yang telah diterapkan.
"Kita akan mendengarkan pengalaman kantor wilayah dalam melaksanakan program KI di wilayah. Diskusi juga mencakup kendala yang dihadapi, solusi inovatif yang telah diterapkan, serta langkah percepatan yang diambil oleh kantor wilayah," lanjut Min.
BACA JUGA:Wanita Asal Tanjung Priuk Ini Beri Bukti Kisah Sukses Jadi AgenBRILink
BACA JUGA:Favehotel Hadirkan Promo Eksklusif 'Savetember' dengan Harga Spesial dan Fasilitas Lengkap!
Selain itu, rapat koordinasi teknis ini juga menjadi sarana untuk menyusun rencana aksi (renaksi) dan target kinerja DJKI bersama kantor wilayah untuk tahun 2025.
DJKI berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham guna mencapai target-target kinerja yang telah ditetapkan, termasuk dalam peningkatan permohonan Merek Kolektif, Desain Industri, dan Paten Dalam Negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: