2 Kali Digerebek, Pelaku Pencabulan di Betung Banyuasin Diamankan Warga, Babak Belur

2 Kali Digerebek, Pelaku Pencabulan di Betung Banyuasin Diamankan Warga, Babak Belur

Sudah 2 kali digerebek polisi seorang pelaku pencabulan di Betung Banyuasin ditangkap warga. -Foto: dokumen/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Mulyadi (52) pelaku pencabulan ditangkap warga Desa Taja Mulya Kecamatan Betung BANYUASIN, Selasa 27 Agustus 2024 malam.

Penangkapan terhadap pelaku sendiri, setelah warga dan keluarga korban mendapatkan informasi kalau pelaku pulang ke rumah.

Informasinya, pelaku ini ditangkap oleh warga dan keluarga korban. Akibatnya babak belur dimassa. 

Pelaku sudah pernah hendak ditangkap oleh pihak kepolisian, tapi tersangka tidak ada di rumah dan diduga kabur.

BACA JUGA: 2 Bulan Menghilang, Pelaku Cabul di PALI Dibekuk Polisi di Warung Bakso

BACA JUGA:Pria Cabul di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Akui 3 Kali Lakukan Pencabulan Terhadap Korbannya

Selanjutnya pelaku dibawa oleh warga ke Mapolres Banyuasin, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Semalam diamankan warga," kata Indra warga sekitar. 


Sudah 2 kali digerebek polisi seorang pelaku pencabulan di Betung Banyuasin ditangkap.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Korban Pencabulan di Bawah Umur

Pelaku sendiri sudah sejak bulan April lalu dilaporkan ke Polres Banyuasin, setelah melakukan pencabulan anak di bawah umur pada 24 April lalu di sebuah bedeng.

"Tapi belum ditangkap, karena kabur. Padahal sudah dua kali digerebek, namun tersangka tidak ditemukan," terangnya.

BACA JUGA:Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Berusia 13 Tahun Berulang Kali, Kini Mendekam di Satreskrim Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Kasus Oknum Dokter Cabul Istri Pasien, Polisi Dapati Bukti Rekaman CCTV Korban Jalan Sempoyongan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: