Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi Hadiri Rakornas Posyandu 2024

Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi Hadiri Rakornas Posyandu 2024

Pj Ketua Pembina Posyandu Sumsel Melza Elen Setiadi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu tahun 2024--

Oleh sebab itu pemerintah tidak ingin ini terjadi di Indonesia.

Pemerintah ingin menjadikan desa sebagai kekuatan ekonomi.

Adanya pembangunan desa bertujuan untuk mengurangi laju urbanisasi yang terus mengalami peningkatan, apabila pemerataan pembangunan desa dan kota tidak seimbang, maka masyarakat desa pasti lebih memilih pindah ke kota.

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi Dorong PKK Ogan Ilir Berperan Aktif Dalam Pembangunan

BACA JUGA:Harun Sulianto Ambil Sumpah 26 Pejabat Manajerial Pemasyarakatan

"Upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam memperkuat desa, yaitu pertama membuat regulasi bahwa desa diakui sebagai pemerintahan. Kedua secara kelembagaan adalah membentuk Kementerian Desa yang telah dibentuk Presiden Joko Widodo di awal pemerintahannya. Ketiga adalah memberi anggaran pembangunan desa setiap tahun lebih kurang 70 triliun dalam dana alokasi khusus desa,”  imbuh Tito.

Menurutnya cita-cita Indonesia emas 2045 bukanlah mimpi.

Pada tahun 2045 Indonesia  diproyeksikan oleh lembaga dunia akan menjadi kekuatan ekonomi dunia di tahun 2045.

Indonesia saat ini telah menjadi kekuatan ekonomi 20 besar dunia.

BACA JUGA:Tingkatkan UMKM Perempuan! Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi Buka Sosialisasi KUR

BACA JUGA:Kepala BKKBN RI Kukuhkan Elen Setiadi Bersama Melza Sebagai Duta Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Sumsel

"Pertarungan ke depan adalah pertarungan ekonomi. Memperkuat desa merupakan upaya untuk memberikan kontribusi bagi Indonesia sehingga Indonesia Emas 2045 terwujud. Hal ini juga menjadi potensi kita untuk bisa keluar dari middle income trap, dari jebakan negara yang berpendapatan menengah menuju negara maju,”  ungkap Tito.

Sementara itu Ketua Umum Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian memaparkan sejarah singkat tentang Posyandu dan terselenggaranya Rakornas Posyandu untuk pertama kalinya pada hari ini.

Dijelaskan Tri, Posyandu adalah LKD yang statusnya sama dengan PKK.

"Ada semacam kewajiban bahwa kader PKK adalah kader Posyandu. Dari diskusi dengan pejabat di Pemdes, diketahui peran Posyandu sangat besar. Data Kemenkes mencatat terdapat 413 ribu Posyandu. Kemudian dari diskusi lebih lanjut didapatlah bahwa Posyandu tidak lagi menempel dengan PKK. Posyandu mempunyai perangkat dan staf tersendiri,” kata Tri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: