Terpidana Kasus Vina Geng Kuli Bangunan Bukan Geng Motor, Hanya Rivaldi Yang Ikut Geng Tapi Kasusnya Sajam
Terpidana kasus Vina geng kuli bangunan bukan geng motor hanya rivaldi yang ikut geng tapi kasusnya sajam --
Sebelumnya, Dede di podcast KDM mengaku diarahkan Iptu Rudiana dan Aep (rekan kerjanya) agar bersaksi seolah-oleh mengetahui saat Eki dan Vina diserang geng motor.
Padahal, Dede mengaku tidak tahu menahu dengan peristiwa itu.
Dede Riswanto mengaku menyesal telah bersaksi bohong dan di depan pengacara Peradi yang mendapinginya Dede siap di penjara, asalkan 7 terpidana kasus Vina yang dihukum seumur hidup bisa bebas.
Atas permintaan Farhat Abbas ini majelis hakim sidang PK Saka Tatal meminta agar KDM keluar dari ruang sidang untuk kemudian diminta keteranganya nanti bersama saksi Dede.
Selanjutnya majelis hakim menyumpah 8 orang saksi yang dihadirkan kuasa hukum Saka Tatal dan hakim.
Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari KDM soal ketidakhadiran saksi Dede.
Sebelumnya, Susno Duadji sarankan Iptu Rudiana untuk hadir saja disidang PK Saka Tatal, jika tidak maka dampaknya akan tidak baik.
“Kalau memang ada permintaan ya sebaiknya hadir, kenapa hadir?,” ujar Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang juga mantan Kabareskrim Polri itu.
Karena itu adalah forum resmi, kemudian itu forum pengadilan untuk mengklarifikasi apa yang dikatakan Saka Tatal.
“Misalnya dia (Saka Tatal) ditangkap oleh Rudiana, kemudian dalam perkara ini seolah-olah tanda petik saya nggak menuduh, karena yang beredar di masyarakat bahwa diarahkan oleh Rudiana dan sebagainya, dan sebagainya,” terang Susno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: