Unjuk Rasa Mahasiswa Gedung DPRD Sumsel, Kondisi Arus Lalu Lintas di Simpang 5 Ramai Lancar

Unjuk Rasa Mahasiswa Gedung DPRD Sumsel, Kondisi Arus Lalu Lintas di Simpang 5 Ramai Lancar

Kondisi terkini arus lalu lintas seputaran jalan simpang 5 Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, terpantau ramai lancar.-Foto: Fadli/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kondisi terkini arus lalu lintas seputaran jalan simpang 5 Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, terpantau ramai lancar.

Meski ratusan mahasiswa gabungan dari berbagai universitas menggelar aksi demonstrasi, Kamis 22 Agustus 2024.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa gabungan sebagai bentuk reaksi masyarakat terhadap manuver Badan Legislasi atau Baleg DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pemilihan kepada daerah.

Ratusan koalisi mahasiswa berbagai universitas di Sumsel ini, sebelumnya bergerak dari titik kumpul di depan gedung Transmart Jalan Radial menuju Gedung DPRD Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Mahasiswa Unsri Konvoi dari Indralaya Menuju Palembang Ikut Kawal Putusan MK di DPRD Sumsel

BACA JUGA:Pastikan Keamanan Pilkada Serentak 2024, Polres Ogan Ilir Latih Personel Lewat Sispamkota

Tak pelak, aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa itu membuat arus lalu lintas di seputaran simpang lima DPRD Sumsel sedikit pada merayap.

Meski begitu, petugas kepolisian dari satuan lalu lintas dengan sigap mengurai kemacetan kendaraan lantaran konvoi unjuk rasa mahasiswa menuju gedung DPRD Sumsel.


Kondisi terkini arus lalu lintas seputaran jalan simpang 5 DPRD Sumsel terpantau ramai lancar.-Foto: Fadli/sumeks.co -

Bahkan, beberapa kendaraan yang menuju arah gedung DPRD Sumsel dan seterusnya terpaksa memutar balik untuk mengindari kemacetan.

Hingga saat ini, kondisi arus lalu lintas terpantau sudah lancar dan normal kembali usai ratusan mahasiswa unjuk rasa diperbolehkan masuk ke dalam gedung DPRD Sumsel.

BACA JUGA:Indonesia Sedang Darurat, BEM SI Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR RI, Kawal Putusan MK Sampai Menang

BACA JUGA:Margarito Tegaskan Putusan MK Ubah Syarat Pencalonan Parpol di Pilkada Suka Atau Tidak Suka Berlaku, Titik!

Meski begitu, diharapakan kepada pengendara baik yang akan menuju atau dari simpang lima DPRD untuk memilih jalur alternatif lainnya terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: